Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Penculik Anak 4 Tahun Asal Cilegon: Nemenin Ngemis biar Dapat Banyak Uang

Kompas.com - 25/01/2023, 16:46 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

CILEGON, KOMPAS.com - Herdiansyah (32) mengaku, tujuannya menculik anak berusia empat tahun inisial AS, warga Jombang, Kota Cilegon, Banten, hanya untuk dijadikan pengemis di Jakarta.

Warga Lampung membawa kabur anak pasangan Ariansyah dan Nirayana Syahrufin itu pada Senin (2/1/2023) lalu dengan modus mengajak korban membeli es krim di salah satu mal di Cilegon.

"Selama di Jakarta kerja jadi badut. Yang jadi badut saya, dia (korban) di samping saya. Kalau bawa dia (korban) pada kasian ngeliatnya dia, dapat uang banyak," ujar Herdiansyah saat ditanya Wakapolda Banten, Brigjen Pol M Sabilul Alif di Mapolres Cilegon, Rabu (25/1/2023).

Baca juga: Soal Isu Penculikan Anak di Papua Barat, Polisi: Jangan Mudah Terprovokasi dalam Bertindak

Selama 22 hari bersamanya, Herdiansyah dan korbannya tidur di jalanan dari satu halte ke halte lainnya. Mulai dari kawasan Kalideres, Tangerang City, kemudian ke BSD.

Terakhir, Herdiansyah membawa korban ke kawasan Kota Tua Jakarta hingga ke Pasar Minggu, Jaksel.

Selama bersama pelaku, korban kerap tak diberi makan, hanya memanfaatkan tenaga korbannya untuk mencari uang di jalanan.

Baca juga: Cerita SI Lolos dari Serial Killer Wowon dkk, Tolak Pindah ke Bekasi karena Mabuk Perjalanan

Di sisi lain, sesekali ia berpikir mengembalikan AS kepada orangtuanya. Namun, ia merasa takut karena wajahnya sudah terpampang setelah Polres Cilegon mengeluarkan dan menetapkannya sebagai DPO pada 10 Januari 2023.

"Yah saya juga kepikiran (orangtuanya nyariin) saya mau pulangin tapi saya takut," ujar dia.

Petualangan Herdiansyah membawa kabur AS berakhir setelah Satuan Reskrim Polres Cilegon menemukannya pada dini hari tadi pukul 02.00 WIB di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Tim dibantu Resmob Polda Metro Jaya dan Polsek Pasar Minggu berhasil mengamankan pelaku yang sedang duduk di pinggir jalan bersama korban," Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahjo Untoro kepada wartawan.

Akibat dari perbuatan tersebut, pelaku  dikenakan Pasal 83 Jo Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 332 KUHP.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandas Eko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

Regional
8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com