Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bubarkan Tim Survei Tanah, Pria di Balikpapan Ini Lepaskan 2 Tembakan ke Udara

Kompas.com - 25/01/2023, 15:45 WIB
Ahmad Riyadi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Unit Jatanras Polresta Balikpapan mengamankan seorang pria di Balikpapan berinisial MK (28) pada Jumat (20/1/2023). Pasalnya MK melakukan tindakan yang mengancam tim survei tanah dengan melepaskan tembakan ke udara sebanyak dua kali.

Kejadian ini bermula saat tim survei tanah yang terdiri dari Kejaksaan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan juga Kelurahan melakukan pengukuran di lokasi Jalan Ruhui Rahayu RT 041, Balikpapan Selatan. Lokasi tersebut disebut-sebut masuk dalam kawasan kepemilikan pelaku.

Tak terima dengan aktivitas pengukuran tersebut, MK pun mengambil senjata api jenis Glock 19 dan melepaskan tembakan ke udara sebanyak dua kali.

Baca juga: Kronologi 5 Warga Luka-luka Diserang Puluhan Orang Pakai Senjata Tajam di Semarang Utara

“Tim survei sedang melakukan survei tanah yang rencananya untuk aset negara. Pelaku datang, marah-marah dan langsung membubarkan rekan-rekan Kejaksaan, BPN dan Kelurahan dengan menembakkan senpi sebanyak dua kali ke atas,” kata Kasubnit Dua Jatanras Polresta Balikpapan, Ipda Bayu saat konferensi pers di Mapolresta Balikpapan pada Rabu (25/1/2023).

Tak terima dengan apa yang dilakukan pelaku, pihak Kejaksaan pun melapor ke Polresta Balikpapan. Kemudian Unit Opsnal Jatanras pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di kawasan Jalan Ruhui Rahayu, Balikpapan Selatan.

“Kita sita barang bukti berupa senpi jenis glock 19 kaliber 32 atau 7,65 mm. Dan di dalam senjata ini masih ada 10 butir peluru aktif dalam magazine,” tuturnya.

Setelah dilakukan pendalaman, pelaku mengaku memiliki surat izin kepemilikan senjata api. Namun hal ini masih akan ditelusuri petugas mengenai keabsahan dari surat izin tersebut.

“Tersangka mengaku punya surat izin. Dia memiliki sejak bulan Agustus 2022. Namun kami akan menelusuri keabsahan surat izin termasuk teknik penggunaannya, sebab mengancam orang lain. Fisik suratnya juga belum diperlihatkan, hanya sebatas omongan saja," ungkapnya.

Akibat perbuatannya pelaku terancam Pasal 335 ayat 1 tentang pengancaman. Sementara itu MK mengaku geram dengan tim survei tersebut lantaran telah beberapa kali datang.

Padahal dirinya sudah memperingatkan dan menjelaskan beberapa kali bahwa lokasi tersebut masuk dalam kawasan yang diklaim miliknya. Tembakan ke udara tersebut menurutnya sebatas peringatan agar membubarkan rombongan tim survei.

“Itu mungkin sudah yang ke 7 atau 8 kali Pak. Jadi saya cuma membubarkan aja tembak ke udara dua kali. Itu termasuk areal kita Pak, kalau bukan areal kita ngapain kita urus Pak. Intinya yang benar bakal muncul yang benar,” kata MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Regional
3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

Regional
Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Regional
Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Regional
Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Regional
[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

Regional
Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Regional
Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com