Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Suap Unila, Hakim: Ada yang "Berselancar" di Kasus Ini, KPK Mesti Bertindak

Kompas.com - 24/01/2023, 16:32 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Praktek titip menitip dalam proses penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) disinyalir dimanfaatkan sejumlah pihak untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Fakta tersebut terbuka saat sejumlah saksi dihadirkan dalam persidangan perkara suap PMB Unila di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (24/1/2023).

Salah satu oknum yang diduga mencari keuntungan itu adalah Fajar Pramukti Putra (staf honor Unila) yang menjadi "penghubung" untuk meluluskan MVA, putri Fery Antonius (saksi).

Baca juga: Saksi Ungkap Eks Rektor Minta Hapus Jejak Digital soal Isu Lobi Masuk Unila

Fajar yang memberikan keterangan sebelum Fery Antonius sebelumnya mengaku tidak tahu menahu terkait penitipan calon mahasiswa baru (camaba) itu.

Fajar mengaku hanya menjadi penghubung antara terdakwa M Basri (eks Ketua Senat) dengan Fery Antonius selaku orangtua camaba.

Bahkan Fajar mengaku hanya diberikan uang sebesar Rp 325 juta oleh Fery Antonius untuk diserahkan kepada terdakwa M Basri sebagai syarat jaminan kelulusan masuk Fakultas Kedokteran melalui jalur SBMPTN (jalur reguler).

Baca juga: Sidang Ketiga Kasus Suap Unila, Karomani Titip Pesan ke Rektor Baru

Namun keterangan Fajar Pramukti itu dibantah Fery Antonius yang mengatakan justru pegawai honorer itu yang menawarkan bisa meluluskan anaknya masuk Unila.

Fery menceritakan perjumpaannya dengan Fajar berawal saat tetangganya Fauzan yang juga pegawai honor Unila meminta bertemu karena kerabatnya Fajar meminta rekomendasi magang di perhimpunan pengacara.

Ketika itu Fauzan datang bersama Fajar. Saat itu pula Fery sempat bercerita tentang anaknya yang tidak lulus masuk Unila melalui jalur undangan.

"Anak saya sudah tes jalur undangan tapi nggak lulus. Dia (Fajar) bilang bisa bantu (lewat SBMPTN) karena masuk Unila susah," kata Fery, Selasa siang.

Menurut Fery, ketika itu Fajar mengaku mempunyai "jalur" khusus dengan kakak iparnya yang ada di Dikti pusat.

Setelah komunikasi awal itu, Fajar kembali menghubungi dengan mengatakan ada syarat yang harus dipenuhi agar bisa "menjaga" nilai itu.

Syarat itu adalah Fery harus memberikan uang sebesar Rp 450 juta plus Rp 10 juta untuk ongkos lobi-lobi di Dikti seperti pengakuannya.

"Berselancar" di Perkara

Mendengar keterangan saksi yang saling bertentangan ini, Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan menilai seharusnya mesti ada tindak lanjut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mestinya ada tindak lanjut dari KPK. Apalagi melihat tingkah lakunya (Fajar) di sidang," kata Lingga.

Majelis hakim juga sempat menegaskan kepada Fery, apakah dia yang meminta dibantu atau ditawarkan oleh Fajar.

"Bukan atas permintaan terdakwa Basri? Terdakwa Karomani? Atau terdakwa Heryandi?" tanya Lingga.

"Inisiatif dia (Fajar) menawarkan," jawab Fery.

"Sudah ada main-main ini, ada yang 'berselancar' di (perkara) sini, sepertinya KPK mesti bertindak," kata Lingga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jawa Tengah Masuki Musim Kemarau, Berikut Imbauan BMKG soal Ancaman Kekeringan...

Jawa Tengah Masuki Musim Kemarau, Berikut Imbauan BMKG soal Ancaman Kekeringan...

Regional
Tiga Kader PDI-P Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Sukoharjo, Ada Etik Suryani, Agus Santoso, dan Danur Sri Wardana

Tiga Kader PDI-P Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Sukoharjo, Ada Etik Suryani, Agus Santoso, dan Danur Sri Wardana

Regional
Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Regional
Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

Regional
Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com