Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi 5 Imigran Gelap Asal India Ditolak Masuk Australia dan Terdampar di Rote Ndao

Kompas.com - 20/01/2023, 10:40 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih mengamankan lima imigran gelap asal India yang ditolak masuk ke wilayah Australia.

Selain mengamankan warga negara asing, polisi juga mengamankan empat warga Indonesia asal Provinsi Sulawesi Selatan dan Maluku.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 19 Januari 2023

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Rote Ndao Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Anam Nurcahto mengatakan, lima warga India dan empat warga Indonesia tersebut kini masih menjalani pemeriksaan.

Berdasarkan keterangan awal, peristiwa bermula ketika tiga warga Sulawesi Selatan, masing-masing Zakir Daeng Lewa, Gasali, Daeng Sijaya, berangkat dari Makasar menggunakan kapal penumpang ke Saumlakki, Kabupaten Tanimbar, Maluku pada Jumat (13/1/2023).

Kemudian pada Sabtu (14/1/2023), ketiganya bertemu dengan seorang warga Maluku bernama Maks.

Baca juga: 48 Ternak Babi di Kupang Mati Mendadak, 1 Sampel Positif ASF

"Maks ini merupakan anak buah kapal (ABK) dari kapal kayu dengan nama Ijil," ungkap Anam, kepada Kompas.com, Jumat (20/1/2023).

Tiga warga Sulawesi Selatan lalu bergabung ke kapal Ijil dan memuat para imigran India menuju Australia.

Mereka lalu berlayar menuju Australia. Namun, ketika tiba di Pulau Ahsmore (Pulau Pasir), mereka ditangkap petugas keamanan laut Australia.

"Mereka diamankan selama empat hari di Kapal Australia bernama Albani," kata Anam.

Selanjutnya, pada Kamis (19/1/2023) sekira pukul 04.00 Wita, pemerintah Australia memberikan kapal baru kepada para imigran bernama Hinni.

Mereka diperintahkan untuk kembali ke perairan wilayah Indonesia.

Pada pukul 09.00 Wita, mereka terdampar sekitar 8 mil dari Pantai Rote Ndao.

Mereka ditangkap oleh aparat Polisi Perairan dan Udara Polres Rote Ndao dan diarahkan ke Pantai Masedae, Desa Inaoe, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, NTT.

Baca juga: Wagub NTT Usulkan Bebas Visa bagi Warga Timor Leste yang Masuk ke Indonesia

Selain imigran, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam pelampung, empat aki, jangkar kapal, perangkat mesin empat silinder, GPS, dua panel surya, dua tangki minyak, setir, selang minyak, tangki pemadam kebakaran dan lampu.

"Para Imigran beserta ABK saat ini diamankan di Mapolres Rote Ndao, sambil menunggu koordinasi dengan pihak terkait," ujar Anam.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak enam warga negara India, diamankan aparat Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (19/1/2023).

Enam warga negara India itu yakni Gurjot Singh, Satnam Singh, Karamjit Singh, Aman Singh, Satinder Pal Singh dan Harshadkumar Natvarlal. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com