KOMPAS.com - Keluarga enam pemerkosa bocah 15 tahun di Brebes, Jawa Tengah mengaku telah menyerahkan uang Rp 62 juta ke pihak LSM saat mediasi.
Mediasi dilakukan LMS dan pihak desa pada 29 Desember 2022 di salah satu rumah kepala desa di Kecamatan Tanjung, Brebes.
Menurut salah satu orangtua tersangka, Karyoto, ia dan keluarga pelaku lainnya diminta pihak LSM untuk menyediakan uang Rp 200 juta saat malam mediasi.
Namun setelah tawar menawar, disepakati keluarga para pelaku menyediakan uang Rp 70 juta.
"Orang LSM. Dia bilang kalau hari ini tidak kelar (selesai), maka akan dilaporkan ke Polres. Dia minta uang secepatnya. Malam ini harus deal. Pertama mintanya Rp 200 juta, saya tawar menawar jadinya Rp 70 juta," ucap Karyoto saat ditemui di rumahnya pada Selasa (17/1/2023).
Setelah sepakat, Karyoto dan keluarga tersangka lainnya berusaha mengumpulkan uang hingga harus berutang ke tetangga. Namun yang terkumpul hanya Rp 62 juta.
"Terkumpul Rp 62 juta. Akhirnya diserahkan ke rombongan LSM. Saya bilang ada uang segini mau tidak? akhirnya dia mau," kata Karyoto.
Karyoto mengungkapkan, oknum LSM itu meminta uang dengan alasan sebagai kompensasi perjanjian damai dengan korban.
"Alasannya, minta uang untuk pihak korban," kata Karyoto.
Baca juga: Keluarga Tersangka Kasus Pemerkosaan di Brebes Laporkan LSM ke Polisi, Diduga Lakukan Pemerasan
Sementara itu orangtua pelaku lainnya, Surpi mengaku bersama suaminya patungan hingga Rp 13 juta untuk kompensasi ke keluarga korban.
Menurutnya ada juga yang dibebankan kompensasi Rp 18,4 juta karena dua anaknya yang kembar ikut terlibat.
Sementara keluarga lain menyerahkan uang Rp 5 juta. Mereka melakukan hal tersebut agar sang anak tak dilaporkan ke polisi.
"Yang ikut pertemuan suami saya dan dimintain uang Rp 13 juta," ujarnya.
Belakangan terungkap jika uang kompensasi yang diberikan ke korban hanya Rp 30 juta.
"Tahu (buat korban) Rp 30 juta. Sisanya Rp 32 juta, LSM iya," kata Karyoto.