Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tegur Pengamen Tidur di Teras Indomaret, Seorang Karyawan Dikeroyok di Pekanbaru

Kompas.com - 19/01/2023, 14:14 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Empat orang pengamen jalanan melakukan penganiayaan terhadap seorang karyawan Indomaret. Akibatnya, pengamen tersebut ditangkap polisi, Kamis (19/1/2023).

Keempat pelaku, masing-masing berinisial MT (20), RP (17), RA (17), dan DK (16).

Mereka berempat mengeroyok seorang karyawan Indomaret bernama Rahmat Rizky Julianda (24), di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Rabu (18/1/2023), sekitar pukul 05.00 WIB.

Baca juga: Terlempar dari Pintu Saat Bus Harapan Jaya Melaju di Mojokerto, Kondektur Tewas, 1 Pengamen Luka

Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama mengatakan, para pelaku menganiaya korban karena tak terima ditegur.

"Korban awalnya menegur 2 orang pelaku, MT dan RP, karena tidur di teras Indomaret yang baru saja dibersihkan," kata Komang dalam keterangan tertulis, Kamis (19/1/2023).

Namun, kedua pelaku tidak terima ditegur. Pelaku kemudian memanggil 2 temannya sesama pengamen jalanan dan mendatangi korban.

Baca juga: Kisah Alif Pamuji Black, Pengamen Asal Purbalingga yang Pukau Juri Indonesian Idol

Keempat pelaku menyerang korban dengan menggunakan celurit, kayu, batu, gitar okulele, dan tong sampah.

Aksi pelaku pun terekam kamera CCTV yang kemudian dijadikan barang bukti oleh kepolisian.

Dalam rekaman kamera CCTV, korban sempat menahan celurit di tangan pelaku. Namun, pelaku lainnya memukul korban dengan kayu.

"Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka robek di telapak tangan, jari telunjuk, ibu jari tangan kiri, serta punggung bengkak dan memar di bagian kepala. Korban saat ini masih dirawat di rumah sakit," sebut Komang.

Usai mendapat laporan dari korban, tim Unit Reskrim Polsek Tampan melakukan penyelidikan dan menangkap 4 pelaku.

Barang bukti yang disita petugas berupa 1 bilah celurit ukuran 70 sentimeter, 1 bilah pisau, 1 buah gitar okulele, 1 buah kayu, batu, serta tong sampah.

Keempat pelaku kini ditahan di Polsek Tampan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com