Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Guru Ulan Hadji, Rambutnya Digunting Paksa Orangtua Siswa, Balas Dendam Rambut Anaknya Dicukur

Kompas.com - 19/01/2023, 13:29 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Rambut seorang guru bernama Ulan Hadji (27) terpotong bagian atas hingga terlihat kulit kepalanya karena digunting paksa orangtua siswa.

Guru SD Negeri 13 Paguyaman Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo ini tidak bisa berbuat banyak karena orangtua siswa yang balas dendam tidak terima rambut anaknya dicukur saat di sekolah.

Aksi pengguntingan rambut guru secara paksa ini terjadi pada Senin (9/1/2023) lalu, hingga mendapatkan perhatian masyarakat.

Foto wajah Ulan Hadji dengan rambut yang sudah terpotong dan surat pernyataan yang dianggap keliru diposting oleh seorang warga bernama Insan Dai.

Unggahan di Facebook viral dengan 856 komentar dan telah dibagikan sebanyak 762 kali.

Baca juga: Pelaku Pencurian Menggunakan Senjata Api Ditangkap Polisi Setelah Dihajar Massa di Semarang

Dalam unggahannya ia menuliskan kalimat "Sungguh miris sekali, di mana seorang guru (tenaga pendidik) di salah satu sekolah dasar di wilayah Paguyaman dilecehkan oleh oknum orangtua siswa. Di mana guru tersebut saat melakukan pendisiplinan terhadap siswa dalam hal ini merapikan rambut yang sebelumnya sudah diingatkan berulang2 tentang regulasi sekolah. Pada saat itu juga siswa tersebut melapor kepada orang tuanya, sontak saja orang tua siswa tersebut mendatangi sekolah dengan geramnya. Oknum orangtua tersebut justru mengambil tindakan dengan menggunting rambut guru tersebut di dalam kelas, mirisnya pihak-pihak terkait hanya mendamaikan masalah ini".

Meskipun sudah ada surat damai, namun kasus gunting rambut paksa ini diduga sengaja didiamkan karena sudah adanya surat pernyatan, yang dinilai konsepnya keliru dan perlu ditinjau kembali.

Insai Dai mempertanyakan surat pernyataan ini yang seharusnya dari orangtua, bukan guru Ulan Hadji yang justru minta maaf.

Surat pernyataan yang ditandatangani Guru Ulan Hadji di atas materi 10 ribu ini malah menyatakan khilaf dan salah. Namun pada kop surat tertulis surat pernyataan orang tua.

Tidak hanya itu, pernyataan Ulan Hadjii pun ditandatangani oleh Kepala Desa Girisa Andrias Nonowa, Kabid GTK, Kabid Dikdas, dan Kepala SDN 13 Paguyaman.

Miris dengan kejadian tersebut, Insan Dai mempertanyakan apakah sekolah sudah tidak ada hak lagi untuk mendisiplinkan anak didiknya.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Boalemo mengungkap tindakan tersebut melecehkan martabat guru dan sang guru bisa mengajukan perlindungan hukum.

Pihaknya sudah menyampaikan kepada orangtua siswa bahawa tindakan tersebut sudah melampaui batas kewajaran.

Baca juga: Tak Terima Rambut Anaknya Digunting, Orangtua Siswa Gunting Paksa Rambut Pak Guru

Menurutnya, seorang guru melakukan pendisplinan rambut sebagai bentuk didikan, wujud kasih sayang dalam menerapkan disiplin dan tata tertib sekoolah.

“Orang tua siswa menyesali dan minta maaf kepada semua pihak terutama guru karena dikuasai emosi sehingga terjadi hal yang tidak diinginkan,” kata Ariyanton Tahiju, Rabu (18/1/2023).

Kasus ini sudah berakhir damai, kedua pihak sudah saling mengakui bahwa melakukan tindakann tersebut keliru.

Mengenai surat pernyataan guru yang tidak dikoresi, dia meminta maaf karena seharusnya surat itu ditulis oleh orangtua siswa.

“Kami menyadari telah terjadi kekeliruan, seharusnya surat penyataan guru tapi tertulis surat pernyataan orang tua. Atas kekeliruan ini kami menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak terkait. Semoga hal ini menjadi teguran dan pelajaran bagi kami untuk lebih teliti lagi di kemudian hari,” ucap Ariyanton Tahiju.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Gorontalo, Rosyid A Azhar | Editor Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com