Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Korupsi Rp 50 Miliar Proyek Bendungan Nasional, Polda Lampung Periksa Ratusan Saksi

Kompas.com - 19/01/2023, 13:06 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung memeriksa ratusan saksi untuk mengusut dugaan korupsi proyek bendungan nasional.

Kerugian negara akibat korupsi bendungan tersebut mencapai Rp 50 miliar.

Dalam empat hari terakhir, sudah ada 196 orang saksi yang diperiksa.

Kasus ini awalnya ditangani oleh Polres Lampung Timur, namun dalam pengembangannya kini ditangani oleh Ditkrimsus Polda Lampung.

Baca juga: Babak Baru Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang: DPRD DKI Digeledah hingga Modus Serupa Kasus Munjul

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution membenarkan pemeriksaan saksi-saksi digelar di Mapolres Lampung Timur sejak Senin (16/1/2023).

Perkara yang diusut yakni dugaan korupsi pengadaan tanah genangan di Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung.

"Lokasi ini dibangun Bendungan Marga Tiga yang merupakan proyek strategis nasional," kata Zaky, Kamis (19/1/2023).

Jumlah saksi yang dipanggil untuk diperiksa mencapai 196 orang selama empat hari.

Pemeriksaan saksi dilakukan secara maraton dengan 48 orang diperiksa pada hari pertama. Kemudian 48 orang pada hari kedua.

"Hari ketiga sebanyak 50 orang dan hari keempat juga sebanyak 50 orang," kata Zaky.

Menurut Zaky pemeriksaan ratusan saksi ini untuk mendalami kasus dugaan korupsi itu melalui keterlibatan para saksi tersebut.

"Untuk keterangan lengkap dan lanjutnya nanti sepenuhnya akan diungkapkan dari Polda Lampung karena memang sudah pelimpahan dari Polres Lampung Timur kepada Polda Lampung," kata Zaky.

Diketahui, proyek pembangunan bendungan di Lampung Timur diduga terjadi korupsi hingga Rp 50 miliar.

Baca juga: Korupsi Dana Program Indonesia Pintar, Eks Kepala SMPN 17 Tangsel Dituntut 3,8 Tahun Penjara

Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Donny Arief Praptono mengatakan hasil penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kerugian negara mencapai Rp 50 miliar.

Dugaan korupsi pada proyek itu berawal ketika lokasi itu ditetapkan sebagai lokasi pembangunan bendungan pada Januari 2020 lalu.

Donny mengatakan, dalam perjalanan penyelidikan polisi sebanyak 299 bidang tanah sudah dibayarkan ganti rugi atas tanaman, bangunan dan kolam senilai Rp 79,5 miliar.

"Diduga terdapat mark up atau penetapan lokasi yang fiktif atas lahan yang sudah dibayarkan," kata Donny.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mahfud MD dan Khofifah Dikabarkan Temui Megawati, Bambang Pacul: Capres Cawapres 'Full' Bu Ketum

Mahfud MD dan Khofifah Dikabarkan Temui Megawati, Bambang Pacul: Capres Cawapres "Full" Bu Ketum

Regional
Cerita Ronald Kehilangan Motor Saat Bantu Evakuasi Korban Kebakaran di Pasar Kliwon

Cerita Ronald Kehilangan Motor Saat Bantu Evakuasi Korban Kebakaran di Pasar Kliwon

Regional
Kronologi Polisi di Banjarmasin Dikeroyok 4 Pemuda hingga Babak Belur

Kronologi Polisi di Banjarmasin Dikeroyok 4 Pemuda hingga Babak Belur

Regional
Diduga Jadi Korban Pencabulan 7 Orang Dewasa sejak Kelas 2 SD, Bocah di Cilacap Putus Sekolah

Diduga Jadi Korban Pencabulan 7 Orang Dewasa sejak Kelas 2 SD, Bocah di Cilacap Putus Sekolah

Regional
Bakar Lahan Milik Pemerintah untuk Bercocok Tanam, Pria di Kampar Ditangkap

Bakar Lahan Milik Pemerintah untuk Bercocok Tanam, Pria di Kampar Ditangkap

Regional
Warga Batam Jajakan Perempuan di Medsos Rp 4 jutaan

Warga Batam Jajakan Perempuan di Medsos Rp 4 jutaan

Regional
Respons Isu Jokowi Jadi Ketum PDI-P, Bambang Pacul: Kalau Ingin PDI-P Mati Suaranya, 'Declining', Ya Monggo

Respons Isu Jokowi Jadi Ketum PDI-P, Bambang Pacul: Kalau Ingin PDI-P Mati Suaranya, "Declining", Ya Monggo

Regional
ASN di Bangka Tengah Mulai Kenakan Masker Imbas 55 Hektar Lahan Gambut Terbakar

ASN di Bangka Tengah Mulai Kenakan Masker Imbas 55 Hektar Lahan Gambut Terbakar

Regional
Pria di NTT yang Sebar Foto Syur dan Video Mesum Istri Jadi Tersangka

Pria di NTT yang Sebar Foto Syur dan Video Mesum Istri Jadi Tersangka

Regional
Bambang Pacul: PDI-P Terapkan Sistem Tempur Sepak Bola Italia 'Catenaccio'

Bambang Pacul: PDI-P Terapkan Sistem Tempur Sepak Bola Italia "Catenaccio"

Regional
Pemkot Banjarmasin Tetapkan Status Siaga Darurat Kabut Asap

Pemkot Banjarmasin Tetapkan Status Siaga Darurat Kabut Asap

Regional
Keroyok Polisi karena Tak Terima Ditegur, 4 Pemuda di Banjarmasin Ditangkap

Keroyok Polisi karena Tak Terima Ditegur, 4 Pemuda di Banjarmasin Ditangkap

Regional
Wamen LHK Alue Dohong Ambruk Setelah Turun Langsung Tangani Karhutla di Kalsel

Wamen LHK Alue Dohong Ambruk Setelah Turun Langsung Tangani Karhutla di Kalsel

Regional
Jasad Pria Ditemukan di Perairan Tanah Bumbu, Diduga Penumpang Kapal Feri

Jasad Pria Ditemukan di Perairan Tanah Bumbu, Diduga Penumpang Kapal Feri

Regional
Sejarah Pendopo Si Panji Banyumas, Pernah Dipindahkan Tanpa Melewati Sungai Serayu

Sejarah Pendopo Si Panji Banyumas, Pernah Dipindahkan Tanpa Melewati Sungai Serayu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com