Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyuap Rektor Unila Berlinang Air Mata Saat Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara

Kompas.com - 18/01/2023, 14:57 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Sambil berlinang air mata, terdakwa penyuap dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang.

Oleh majelis hakim, terdakwa Andi Desfiandi divonis selama 1 tahun dan 4 bulan penjara.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama satu tahun dan empat bulan penjara dipotong masa tahanan yang telah dijalani," kata Ketua Majelis Hakim Aria Veronika, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Sidang Saksi Suap Rektor Unila, Jurnalis Ditegur karena Rekam Video

Majelis hakim menyatakan terdakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Pemberantasan Tipikor.

Vonis ini disambut sorak sorai keluarga terdakwa yang menghadiri sidang tersebut.

Selain pidana penjara, Andi Desfiandi juga dijatuhi denda sebesar Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan.

Berdasarkan pertimbangan majelis hakim, hal yang memberatkan vonis yakni terdakwa tidak mencerminkan perilaku yang baik dalam pencegahan kolusi, korupsi dan nepotisme.

Baca juga: Selama 3 Tahun Rektor Unila Terima Gratifikasi Rp 6,98 Miliar dari Penerimaan Mahasiswa Baru

Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntut terdakwa pidana selama 2 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan.

Kuasa hukum terdakwa, Ahmad Handoko mengatakan pihaknya mengajukan pikir-pikir selama tujuh hari atas vonis tersebut.

"Kita ajukan pikir-pikir dan berdiskusi dengan terdakwa sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya," kata Handoko usai sidang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com