Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 3 Tahun Rektor Unila Terima Gratifikasi Rp 6,98 Miliar dari Penerimaan Mahasiswa Baru

Kompas.com - 10/01/2023, 17:22 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.com- Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani diduga menerima gratifikasi dari penerimaan mahasiswa baru (PMB) hingga Rp 6,98 miliar sejak tahun 2020 hingga 2022.

Dugaan gratifikasi ini dipaparkan jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Dakwaan Kedua terhadap Karomani.

Pada sidang dakwaan yang digelar di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (10/1/2023) jaksa penuntut KPK Agung Satrio Wibowo mengatakan gratifikasi itu terjadi sejak tahun 2020.

"Selama kurun waktu tahun 2020 sampai dengan tahun 2022, terdakwa (Karomani) menerima gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru," kata Agung, Selasa.

Baca juga: Total Uang Suap PMB Unila Rp 3,4 Miliar, Karomani Dapat Bagian Rp 2,6 Miliar

Jumlah uang gratifikasi itu mencapai Rp 6,985 miliar dan 10.000 dolar Singapura.

Uang ini diterima oleh Karomani melalui Heryandi (berkas terpisah), Asep Sukohar, Budi Utomo dan Mualimin yang bersumber dari pemberian orangtua calon mahasiswa.

Rinciannya pada 2020 Karomani menerima gratifikasi sebesar Rp 1,650 miliar dan 10.000 dolar Singapura.

Kemudian pada 2021 Karomani memperoleh Rp 4,385 miliar. Dan tahun 2022 sebesar Rp 950 juta.

Baca juga: Terjerat Sengketa Lahan, Rektor Unila Karomani Digugat Perdata

Atas dugaan gratifikasi ini, jaksa penuntut KPK mendakwa Karomani dengan Pasal 12B ayat  (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KPU Nunukan Temukan Camat dan Kepala Sekolah 'Nyaleg'

KPU Nunukan Temukan Camat dan Kepala Sekolah "Nyaleg"

Regional
Tahu Akan Ditangkap Polisi, Maling Motor di Demak Pilih Serahkan Diri

Tahu Akan Ditangkap Polisi, Maling Motor di Demak Pilih Serahkan Diri

Regional
Sosok SFA, Siswi SMP yang Dilaporkan ke Polisi karena Kritik Pemkot Jambi, Pernah Nekat Temui Jokowi

Sosok SFA, Siswi SMP yang Dilaporkan ke Polisi karena Kritik Pemkot Jambi, Pernah Nekat Temui Jokowi

Regional
Ada SPKLU di Jalur Semarang-Solo, Masyarakat Diminta Tak Ragu Gunakan Mobil Listrik

Ada SPKLU di Jalur Semarang-Solo, Masyarakat Diminta Tak Ragu Gunakan Mobil Listrik

Regional
24 Perempuan Asal NTB Korban TPPO Alami Trauma

24 Perempuan Asal NTB Korban TPPO Alami Trauma

Regional
Pengusaha di Banten Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Korupsi Pengadaan Tablet Rp 1,6 Miliar

Pengusaha di Banten Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Korupsi Pengadaan Tablet Rp 1,6 Miliar

Regional
Beli Obat Tanpa Resep Dokter, Kakek 65 Tahun di Bogor Jadi Tersangka Kasus Narkotika

Beli Obat Tanpa Resep Dokter, Kakek 65 Tahun di Bogor Jadi Tersangka Kasus Narkotika

Regional
Pemkot Jambi Cabut Laporan Polisi ke Siswi SMP Pengkritik Wali Kota, KPAI: Seharusnya Begitu

Pemkot Jambi Cabut Laporan Polisi ke Siswi SMP Pengkritik Wali Kota, KPAI: Seharusnya Begitu

Regional
Menyoal Polisi yang Gunakan Kata 'Persetubuhan' di Kasus Kekerasan Seksual Anak oleh 11 Pria di Sulteng

Menyoal Polisi yang Gunakan Kata "Persetubuhan" di Kasus Kekerasan Seksual Anak oleh 11 Pria di Sulteng

Regional
Khusus Aceh, Bacaleg Harus Mampu Baca Al Quran

Khusus Aceh, Bacaleg Harus Mampu Baca Al Quran

Regional
Cerita Polantas di Riau Ditampar dan Dimaki Usai Tegur Pensiunan TNI Tak Pakai Helm

Cerita Polantas di Riau Ditampar dan Dimaki Usai Tegur Pensiunan TNI Tak Pakai Helm

Regional
24 Wanita Asal NTB Diduga Korban TPPO, Dievakuasi dari Rumah Penampungan di Lampung

24 Wanita Asal NTB Diduga Korban TPPO, Dievakuasi dari Rumah Penampungan di Lampung

Regional
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 7 Juni 2023 : Pagi Hujan Ringan, Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 7 Juni 2023 : Pagi Hujan Ringan, Malam Berawan

Regional
Polisi Simpulkan Plt Ketua Golkar Kubu Raya Nekat Bunuh Diri karena Idap Skizofernia

Polisi Simpulkan Plt Ketua Golkar Kubu Raya Nekat Bunuh Diri karena Idap Skizofernia

Regional
Tak Penuhi Standar, Izin STIE Indonesia di Medan Dicabut Kemendikbudristek

Tak Penuhi Standar, Izin STIE Indonesia di Medan Dicabut Kemendikbudristek

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com