Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Pedagang Asongan di Karawang Ditangkap Saat Kabur ke Sumsel

Kompas.com - 16/01/2023, 06:27 WIB
Farida Farhan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com-Polisi menangkap pembunuh seorang pedagang asongan di perempatan dekat Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat di Sumatera Selatan.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan tersangka, yakni AR (24) dibekuk di rumahnya di Kelurahan Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (Oki), Provinsi Sumatera Selatan.

"Tersangka merupakan sesama pedagang asongan. Kami tangkap Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIB," kata Wirdhanto saat rilis pengungkapan kasus penusukan pedagang asongan di Mapolres Karawang, Minggu (1/1/2023).

Baca juga: Detik-detik Penusukan Seorang Pedagang Asongan di Karawang

AR ditangkap setelah polisi mengantongi sejumlah bukti. Mulai dari keterangan saksi dan rekaman CCTV.

"Serta hasil mendeteksi ciri-ciri pelaku yang melakukan pembunuhan di lampu merah (perempatan) Pemda Karawang," kata Wirdhanto.

Wirdhanto mengatakan, AR menusuk Yana Suryana alias YS (36), warga Kampung Paracis, Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (4/1/2023) sekitar pukul 13.30 WIB.

Baca juga: Polisi Buru Penusuk Pedagang Asongan di Karawang hingga Tewas

AR, merasa sakit hati dengan YS karena melarang berjualan di perempatan dekat Kantor Pemkab Karawang.

AR ingin berjualan kerupuk sama halnya YS di tempat itu karena melihat potensi pengendara yang lalu lalang dan berhenti di perempatan yang terdapat lampu lalu lintas itu.

Hanya saja, di tempat tersebut sudah ada yang berjualan kerupuk. Karena tidak terima dengan teguran YS, AR kemudian merencanakan pembunuhan.

Baca juga: Cekcok Sesama Pedagang Asongan di Karawang, Satu Orang Tewas Tertusuk

Setelah menusuk YS, AS kabur dan meninggalkan kerupuk dagangannya. Pisau yang digunakan menusuk ditinggal di dalam kantong plastik kerupuk dagangannya.

"Sedangkan korban berlari kearah mobil PJR Polisi yang sedang berpatroli, kemudian masuk ke dalam Mobil PJR dan korban dibawa ke Rumah Sakit Islam (Karawang), di rumah sakit korban sudah tidak bisa tertolong dan meninggal dunia," ungkap Wirdhanto.

Atas perbuatannya, AR dijerat pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun hukuman penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com