Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Penjual Rokok di Area Kilang Minyak Pertamina Balikpapan

Kompas.com - 13/01/2023, 09:36 WIB
Ahmad Riyadi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Aktivitas penjualan rokok di kawasan Kilang Minyak Pertamina di Balikpapan terungkap setelah adanya laporan dari Serikat Pekerja/Buruh Proyek Pengembangan Kilang atau RDMP Balikpapan. Hal ini mengkhawatirkan karena dapat membahayakan keselamatan pekerja di dalam kilang.

Hal tersebut dibenarkan oleh Humas Serikat Pekerja Buruh RDMP Kota Balikpapan, Farah Devi. Bahkan persoalan ini sudah disampaikan ke pihak PT Kilang Pertamina Indonesia (KPI).

“Sempat ditutup selama empat hari ketika KPI datang, tapi buka lagi,” ujarnya usai mendampingi kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kaltim di Kilang Pertamina Kota Balikpapan pada Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Kisah Bocah di Indramayu Pencandu Rokok sejak Usia 3 Tahun akibat Bullying

Farah menuntut kegiatan penjualan rokok di kawasan kilang itu ditutup permanen. Sebab hal tersebut sangat berbahaya dan tidak dibenarkan.

"Kami sudah sampaikan ke Health, Safety, and Environment (HSE). Kalau untuk keselamatan ketenagakerjaan itu tidak dibenarkan dengan adanya penjual rokok di kawasan kilang," katanya.

Menurut Farah, pihak kontraktor sejatinya telah mengetahui aktivitas tersebut. Bahkan dibuka shelter (tempat) perlindungan namun dijadikan tempat jual rokok.

Farah pun mempertanyakan pertimbangan yang diambil terkait pemanfaatan shelter sebagai tempat penjualan rokok.

"Apapun alasannya tidak dibenarkan. Karena izin pembangunan shelter tersebut untuk istirahat, bukan untuk penjual rokok. Kami tadi minta surat izin tapi mereka tidak memperlihatkan. Infonya ada 16 shelter di situ digunakan jual rokok," tegasnya.

Sementara itu, dalam kunjungan kerjanya, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya'qub mengatakan, bahwa kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti adanya aduan dari serikat pekerja buruh RDMP kota Balikpapan.

Aduan tersebut terkait pemegang kontrak pekerjaan di Pertamina yang membuat shelter. Namun, shelter itu digunakan untuk berjualan rokok. Hal ini dinilai melanggar aturan ketenagakerjaan.

"Dia khawatir itu keselamatan pekerja maupun kelangsungan keamanan kilang itu, karena itu berhubungan dengan kebakaran," ujarnya.

Baca juga: Aksi Eks Karyawan Bobol Minimarket di Buleleng Terekam CCTV, Terlihat Curi Uang dan Rokok

Kemudian yang menjadi titik tekan persoalannya adalah terjadinya transaksi jual beli rokok di dalam kilang. Padahal seharusnya pekerja tidak boleh membawa rokok dari luar.

"Diduga disalahgunakan karena dipakai untuk merokok bagi karyawan dan ada transaksi jual beli rokok. Disinyalir ada permainan, tapi pemegang kontrak ada izin dari Pertamina," ungkapnya.

Rusman telah menyampaikan hal tersebut kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Kaltim terkait permasalahan ini. Ia berharap Disnaker bisa melaksanakan tugas dan fungsinya secara konsisten.

"Tadi hadir Disnaker provinsi, kalau memang melanggar aturan sebaiknya dihentikan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com