Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlawanan Mbah Sani Usai Tanahnya Diklaim Tetangga, Minta Penundaan Eksekusi hingga Laporkan Hakim ke KY

Kompas.com - 12/01/2023, 13:42 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PATI, KOMPAS.com - Mbah Sani, nenek berusia 64 tahun, terancam kehilangan rumah dan pekarangannya di Desa Ngemplak Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, lantaran kalah digugat tetangganya.

Saat ini pengadilan sudah bersiap melaksanakan pengosongan lahan seluas 1.000 meter persegi milik warga miskin penerima bantuan pemerintah itu.

Untuk diketahui, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Pati No. 42/Pdt.G/2017/PN.Pati, gugatan tetangga Mbah Sani (Srigati, Hariyati, Haryanto, dan Haryatun) dikabulkan.

Baca juga: Tangis Mbah Sani Jalan Kaki 30 Km, Perjuangkan Tanah 1.000 Meter Persegi Miliknya yang Diklaim Tetangga

Dalam putusan pengadilan itu, tanah beserta rumah Mbah Sani masuk menjadi bagian dari Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 320 atas nama Kahar yang merupakan orangtua para penggugat.

Kini Mbah Sani melalui kuasa hukumnya Sukarman berupaya melakukan perlawanan terhadap rencana eksekusi. Mbah Sani mengaku sudah mengantongi keabsahan akta jual beli. Bahkan, sebagai pemilik resmi, ia sudah melakukan kewajiban membayar pajak tanah setiap tahunnya.

Sukarman menyampaikan, awal pekan ini tim hukumnya sudah mengirimkan surat permohonan penundaan eksekusi ke PN Pati. Penundaan eksekusi, kata Karman, merupakan bentuk menghormati proses hukum dan penerapan asas equality before the law atau persamaan di depan hukum, serta proses peradilan yang murah cepat dan sederhana.

Dia mengatakan, proses di Pengadilan Negeri Pati terhadap putusan a quo diduga ada ketimpangan hukum lantaran saat itu Mbah Sani tidak didampingi pengacara. Padahal, tersedia posko bantuan hukum untuk memberikan pendampingan secara cuma-cuma sesuai UU No.16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Sementara itu, sambung Karman, pada pekan depan memori Peninjauan Kembali (PK) juga akan didaftarkan ke Mahkamah Agung (MA) melalui PN Pati.

"Kemarin kita resmi kirim surat ke PN Pati untuk melakukan penundaan eksekusi. Putusan sudah inkrah, namun proses peradilan tak seimbang. Klien kami miskin dan buta hukum tak memperoleh kesempatan yang sama untuk pembuktian karena tak didampingi advokat. Tak ajukan bukti tertulis, saksi ataupun ahli sehingga ini mempengarui putusan pengadilan," kata Karman saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (12/1/2023).

Dijelaskan Karman, selain mengajukan penundaan eksekusi, tim hukumnya juga akan melaporkan Majelis Hakim yang menyidangkan perkara kliennya ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).

Karman menilai ada praktik dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim ketika menyidangkan perkara Mbah Sani. Hal ini merujuk pada keputusan bersama Nomor 047/KMA/SKB/IV/2009 dan  02/SKB/ P.KY/IV/2009  antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung.

Baca juga: Pemprov DIY kepada Pedagang Jalan Perwakilan yang Ditipu Oknum Penyewa Lahan: Perkarakke Wae

"Hakim tidak profesional, tidak bersikap adil dan lalai mengabaikan fakta. Biarkan Bawas MA dan Komisi Yudisial yang melakukan pemeriksaan nantinya. Kita juga meminta perkara ini dilakukan eksaminasi sehingga ditemukan apakah putusan mbah Sani sesuai koridor hukum atau tidak. Bahkan apakah ada pelanggaran kode etik dan perilaku hakim," terang Karman. 

Terkait permasalahan itu, Mbah Sani pun nekat berjalan kaki sejauh 30 kilometer dari rumahnya di Desa Ngemplak Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, untuk meminta pertolongan ke DPRD Pati, Jumat (6/1/2023) sore.

Mbah Sani yang berkerudung ini datang ke Gedung DPRD Pati didampingi salah seorang kerabatnya serta kuasa hukumnya Sukarman. Mereka diterima Wakil Ketua DPRD Pati Hardi dan Wakil Ketua Komisi C DPRD Pati Irianto Budi Utomo. Turut hadir pula Wakil Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah Ari Wachid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com