Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekening Pemprov Papua Dibekukan, Plh Gubernur Sebut Belum Ada Pemberitahuan Resmi

Kompas.com - 12/01/2023, 13:39 WIB
Dhias Suwandi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat membekukan beberapa rekening milik Pemerintah Provinsi Papua.

Itu merupakan dampak dari kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Enembe kini sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK.

Menanggapi pembekuan rekening, Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun menolak untuk mengomentarinya karena ia mengaku belum menerima pemberitahuan secara resmi mengani hal tersebut.

"Saya belum tahu, harus ada suratnya (pemberitahuan resmi)," cetus Ridwan di Jayapura, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Jadi Plh Gubernur Setelah Enembe Ditahan KPK, Sekda Papua Minta ASN Tetap Semangat

Ia membantah informasi tentang pembekuan rekening tersebut telah membuat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Papua tidak menerima gaji.

Menurut dia, memang ada keterlambatan pembayaran gaji dan lainnya karena saat ini sedang ada proses pemindahan rekening gaji ASN antar bank.

"Tidak benar jika belum terbayarnya gaji ASN akibat pembekuan rekening. Keterlambatan terjadi karena adanya pemindahan dari Bank Mandiri ke Bank Papua, sehingga memerlukan waktu proses administrasi," terangnya.

Baca juga: Kemendagri Tugaskan Sekda Jadi Plh Gubernur Papua

Sebagai informasi, KPK menangkap Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi, di salah satu restoran yang ada di Distrik Abepura, Kota Jayapura, pada Selasa (10/1/2023).

Lukas Enembe sudah sejak 5 September 2022 ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Namun Ketua KPK Firly Bahuri pada Rabu (11/1/2023) malam menyatakan jumlah suap dan gratifikasi yang diterima Lukas Enembe mencapai Rp 10 miliar.

Penangkapan Lukas Enembe pada Selasa (10/1/2023) siang, membuat sejumlah massa membuiat kericuhan di sekitar Mako Brimob Kotaraja dan Bandara Sentani. Dua lokasi tersebut merupakan tempat dimana KPK membawa Lukas Enembe sebelum diterbangkan ke Jakarta.

Baca juga: Imbas Kasus Lukas Enembe, Pemerintah Bekukan Sebagian Kas Pemprov Papua

Akibat kejadian tersebut satu orang meninggal dunia dan empat orang lainnya mengalami luka tembak. Polisi sempat menahan 19 orang yang kemudian telah dilepaskan pada Rabu (11/1/2023).

Kemudian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menunjuk Rumasukun yang merupakan Sekretais Daerah (Sekda) Provinsi Papua, sebagai Plh Gubernur Papua.

Setelah penangkapan dan pemeriksaan Lukas Enembe, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) atas permintaan KPK membekukan rekening Pemprov Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com