Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Remaja 14 Tahun, Pria di Kalbar Sempat Ancam Bunuh Orangtua Korban

Kompas.com - 06/01/2023, 12:07 WIB
Hendra Cipta,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEKADAU, KOMPAS.com – Seorang pria berisnial FE (43) asal Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap remaja berusia 14 tahun. Selain itu FE juga melakukan pengancaman pembunuhan.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polisi Resor Sekadau Iptu Rahmad Kartono mengatakan, tersangka FE sedang dalam pemeriksaan intensif penyidik.

“Kami menangkap dan menahan seorang pria berinisial FE yang diduga telah mencabuli anak berusia 14 tahun serta melakukan pengancaman pembunuhan,” kata Rahmad kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).

Baca juga: Mulut Dibekap, Marbot Masjid di Palembang Cabuli Bocah 10 Tahun

Rahmad menerangkan, peristiwa tersebut terungkap pada Rabu (4/1/2023) pukul 14.00 WIB. Saat itu, orangtua melihat pesan WhatsApp dari tersangka kepada korban. Isi pesan menyebutkan tersangka mengancam akan membunuh korban beserta orangtuanya.

“Melihat isi pesan itu, orangtua curiga dan mulai menanyai korban,” ucap Rahmad.

Menurut Rahmad, awalnya korban enggan mengaku. Namun setelah dipaksa, akhirnya korban bercerita, bahwa telah dicabuli tersangka.

Rahmad mengungkapkan, perbuatan cabul tersangka telah dilakukan sejak tahun 2020.

"Atas kejadian yang dialami anaknya, ayah korban pun melaporkan kejadian ini ke Polres Sekadau dan langsung ditindak lanjuti. Pelaku pun saat ini sudah berhasil ditangkap,” ungkap Rahmad.

Tersangka dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com