LOMBOK TIMUR, KOMPAS.com - Seorang kakek asal Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), inisial H (60), tega mencabuli cucu tirinya, SM (19), yang masih duduk di bangku SMA.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur Iptu Nikolas Osman mengatakan, pencabulan tersebut terjadi di rumah korban pada Selasa (27/12/2022). Pelaku memanfaatkan kondisi rumah korban yang sepi.
"Pelaku datang ke rumah korban dan tak sengaja melihat korban sedang mandi. Lalu, pelaku pergi dari rumah korban dan tak lama kemudian pelaku balik lagi. Karena mengetahui korban sendirian di rumah, lalu pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar untuk berbincang-bincang," kata Nikolas melalui sambungan telepon, Kamis (29/12/2022).
Baca juga: Hendak Antar Makanan, Wanita di Lombok Timur Temukan Ayahnya Tewas Membusuk Dalam Rumah
Setelah mengajak korban ngobrol, pelaku tiba-tiba memaksa membuka celana korban. Korban sempat melawan, namun kalah tenaga. Hingga akhirnya niat bejat pelaku itu terjadi.
"Pelaku membuka celana korban secara paksa dan mengajak korban melakukan hubungan layaknya suami istri tapi korban menolak dan melawan. Namun, korban tidak mampu melawan," kata Nikolas.
Baca juga: Bungalow di Lombok Barat Terbakar, Kerugian Mencapai Rp 500 Juta
Nikolas menyebut, pelaku sempat dihajar warga setelah perilaku bejatnya ketahuan.
"Sempat di pukul-pukul sedikit karena warga geram, tapi sudah sehat kok," kata Nikolas.
Atas kejadian itu, LHA (22), bibi korban keberatan dan melaporkannya ke SPKT Polres Lombok Timur untuk diproses hukum.
"Terduga pelakunya sudah kita periksa tadi malam, sementara untuk korban hari ini divisum," kata Nikolas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.