Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dosen Universitas Jambi yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Jadi Tersangka dan Ditahan

Kompas.com - 23/12/2022, 17:52 WIB
Suwandi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

JAMBI,KOMPAS.com - Oknum dosen Universitas Jambi, David Iqroni yang menganiaya mahasiswa disabilitas kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Mahasiswa disabilitas (AW) mengaku telah dipukul dan mengalami luka memar karena adanya kesalahpahaman saat konsultasi even pencak silat nasional di Palembang.

"Tersangka sudah kita tetapkan tersangka dan ditahan di rutan Mapolda Jambi," kata Wadir Reskrimum Polda Jambi, AKBP Trisaksono Puspo Aji, Jumat (23/12/2022).

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Unand, Ada 8 Korban

Trisaksono menjelaskan, penetapan oknum dosen Universitas Jambi yang bernama David Iqrom, dilakukan lantaran telah dilakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah bukti yang menguatkan.

Kronologi kejadian

Trisaksono menceritakan kronologi pemukulan mahasiswa disabilitas. Peristiwa terjadi pada 16 Desember saat korban hendak berkonsultasi dengan menemui tersangka.

Konsultasi berkaitan dengan rencana korban yang ingin mengikuti lomba silat tingkat nasional di Provinsi Sumatera Selatan, Palembang.

"Kemungkinan ada kesalahpahaman antara pelaku dan korban sehingga terjadi tindakan penganiayaan," kata Trisaksono.

Baca juga: Unand Nonaktifkan Dosen yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Mahasiswinya

Setelah ditetapkan tersangka maka dilakukan penahanan selama 20 hari, untuk memperdalam proses penyidikan.

"Tersangka dijerat Pasal 351 ayat 1," tutur dia.

Adapun barang bukti yang sudah didapatkan oleh penyidik polda Jambi, yaitu alat visum korban yang dianiaya, keterangan dari korban dan tersangka, juga menjadi alat bukti.

"Kita lihat dari korban mahasiswa AW penyandang disabilitas mengalami luka memar dan sesuai dengan keterangan hasil visum," jelasnya.

Kemudian, sambung Trisaksono, kemarin DI sudah melalui gelar perkara menjadi tersangka, saat ini sudah ditahan di rutan Polda Jambi.

Lanjutnya, dari hasil pengakuan tersangka sudah 3 kali menendang serta memukul kepala AW.

Namun alasan tersangka yaitu korban mengirim pesan WhatsApp yang meminta arahan ke tersangka bahwa akan mengikuti kejuaraan pencak silat nasional kemudian menanyakan apakah boleh atau tidak ikut lomba tersebut.

"Jadi karena kesalahan komunikasi, korban juga tidak mengetahui sebelumnya kemudian langsung dalam pesan WhatsApp itu 'ini nomor siapa' kemungkinan ada kata yang kurang berkenan sehingga ada perdebatan," kata AKBP Trisaksono.

Trisaksono mengaku akan menelusuri profiling tersangka di lokasi kerja serta interaksi di masyarakat.

"Penganiayaan yang dilakukan tersangka baru pertama kali, untuk pengancaman melalui media pesan WhatsApp kita akan libatkan ahli komunikasi dan kita dalami," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Regional
KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS di Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600an

KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS di Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600an

Regional
500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

Regional
Panik Ular Masuk Dapur, Ibu di Salatiga Tidak Telepon Damkar tapi Ojek Online

Panik Ular Masuk Dapur, Ibu di Salatiga Tidak Telepon Damkar tapi Ojek Online

Regional
Pria di NTT Diduga Cabuli Anak 9 Tahun di Kebun

Pria di NTT Diduga Cabuli Anak 9 Tahun di Kebun

Regional
BEM Unnes Kritik Biaya Sumbangan Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Ini Kata Kampus

BEM Unnes Kritik Biaya Sumbangan Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Ini Kata Kampus

Regional
Satu Rumah dan 2 Sepeda Motor Ludes Terbakar di Sebatik, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Satu Rumah dan 2 Sepeda Motor Ludes Terbakar di Sebatik, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Regional
Partai di Brebes Buka Penjaringan Pilkada, Mantan Wakil Bupati dan Sejumlah Petani Bawang Ambil Formulir

Partai di Brebes Buka Penjaringan Pilkada, Mantan Wakil Bupati dan Sejumlah Petani Bawang Ambil Formulir

Regional
Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Regional
Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Regional
Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Regional
Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Kilas Daerah
Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Regional
Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Regional
Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com