Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotel Golden City Semarang Disita Pengadilan karena Jadi Jaminan Utang Rp 200 Miliar, Kuasa Hukum Buat Perlawanan

Kompas.com - 21/12/2022, 21:21 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kuasa hukum PT Intan Mas Indonesia mengeklaim objek tanah dan bangunan berupa Hotel Golden City Semarang tak bisa disita oleh pengadilan.

Seperti diketahui, Selasa (20/12/2012) Pengadilan Agama (PA) Semarang melakukan sita eksekusi objek tanah dan Hotel Golden City.

Kuasa hukum PT Intan Mas Indonesia, Satria Yudhistira mengatakan, objek tanah dan bangunan berupa hotel tersebut sudah diblokir oleh polisi.

Baca juga: Hotel Golden City Semarang Disita Pengadilan karena Jadi Jaminan Utang Rp 200 Miliar

"Sehingga tidak bisa dilakukan sita eksekusi," jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).

Selain itu, kuasa hukum PT Intan Mas Indonesia juga menolak sita eksekusi yang dilakukan Pengadilan Agama Semarang.

"Kita menilai sita eksekusi itu bertentangan dengan hukum," ujarnya.

Saat ini, Satria sedang melakukan upaya hukum perlawanan atau verzet. PT Intan Mas Indonesia merasa dirugikan atas sita eksekusi tersebut.

"Proses perlawanan sudah kami daftarkan di Pengadilan Agama Semarang," paparnya.

Dikonfirmasi terpisah, Panitera Pengadilan Agama Kota Semarang, Mohammad Dardiri menjelaskan, Hotel Golden City menjadi jaminan pinjaman Rp 200 miliar oleh PT Intan Mas Indonesia. "Total pinjaman sekitar Rp 200 miliar," jalas Dardiri di kantornya.

Baca juga: Polisi Tangkap 12 Pengedar Narkoba di Riau Jelang Pergantian Tahun, 91 Kg Sabu dan 25 Kg Ganja Disita

Data yang dia peroleh, pihak PT Intan Mas Indonesia baru menyicil pinjaman sebanyak 11 kali. Dalam cicilan tersebut tidak ada bunganya.

"Jadi itu tidak ada bunganya yang dibayar, hanya yang pokok saja," ujarnya.

Dia menjelaskan, PT Intan Mas Indonesia melakukan pinjaman sebanyak Rp 200 miliar itu kepada PT Bank Panin Dubai Syariah.

"Tanggal 23 November 2022 penetapan penyitaan," paparnya.

Baca juga: 19 Wanita Disekap untuk Dijadikan PSK di Pasuruan, Dilarang Keluar hingga Ponsel Disita

Berdasarkan hukum yang berlaku, jaminan berupa bangunan Hotel Golden City sudah tidak bisa diperjualbelikan karena sudah dilakukan penyitaan.

"Kalau beroperasi masih boleh karena belum lelang," imbuhnya.

Dardiri menambahkan, proses hukum antara PT Bank Panin Dubai Syariah dengan PT Intan Mas Indonesia sebenarnya sudah berlangsung sejak 2019.

"Namun proses penyitaan baru kemarin," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com