PEKANBARU, KOMPAS.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu (Rohul) di Riau, menangkap dua orang pelaku pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan (curas).
Kedua pelaku adalah RI alias Madi (25) dan SH alias Sasak (36). Mereka berdua membunuh seorang pria bernama Slamet Subur (46).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Rohul AKP D Raja Putra Napitupulu mengatakan, kedua pelaku masih ada hubungan keluarga.
"Kedua pelaku ini sepengambilan. Istri kedua pelaku beradik kakak. Antara pelaku dengan korban tinggal bertetangga," sebut Raja kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (19/12/2022).
Baca juga: 2 Rampok Pembunuh 1 Orang di Rokan Hulu Riau Ditangkap
Raja mengungkapkan, kedua pelaku membunuh Slamet Subur dengan motif karena sakit hati. Pelaku kemudian merencanakan untuk membunuh korban.
"Kedua pelaku ini sudah berencana untuk membunuh korban. Mereka mengaku dendam kepada korban. Setelah melakukan penganiayaan, pelaku mengambil barang-barang milik korban," ungkap Raja.
Persoalannya, sebut Raja, karena sampah korban sering masuk ke tanah mertua pelaku.
"Pelaku juga sakit hati, karena kotoran sapi milik korban sering masuk ke pekarangan rumah pelaku," sebut Raja.
Baca juga: Gara-gara Warisan Tanah, Pria di Lumajang Aniaya dan Ancam Bunuh Kerabatnya
Kemudian, pelaku juga sakit hati karena korban memberitahu sekuriti perusahaan atas pencurian buah sawit yang dilakukan kedua pelaku.