KUPANG, KOMPAS.com - Agustinus Klau Nahak (43), warga Desa Bitefa, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), kehilangan uang sebanyak Rp 10.933.140 di rekening bank miliknya.
Pria yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN), kehilangan uangnya usai menekan pesan WhatsApp (WA) dari nomor tak dikenal yang mengatasnamakan kurir dari salah satu jasa ekspedisi.
Agustinus lalu mengadukan kejadian itu ke Markas Kepolisian Resor TTU, dengan surat tanda bukti penerimaan pengaduan dengan Nomor:STBP/22/XII/2022/Reskrim.
"Saya buat surat pengaduan ke polisi tanggal 14 Desember 2022 lalu," kata Agustinus, kepada Kompas.com, Senin (19/12/2022) malam.
Baca juga: Penipuan Berkedok Pesan WA Kurir Paket, Saldo Jutaan Rupiah Milik Warga Malang Raib
Agustinus menuturkan, kejadian itu bermula pada Selasa, 13 Desember 2022 sore.
Saat itu, dirinya ditelepon oleh nomor yang tak dikenal mengatasnamakan kurir dari salah satu jasa ekspedisi.
"Dia mengatakan bahwa ada paket yang mau diantar ke alamat atas nama saya yang sudah dibayarkan dan silakan lihat resi sudah kami kirim lewat Whatsapp," kata Agustinus.
"Setelah saya lihat dan buka, ternyata minta diinstal dan seketika itu dapat SMS notif dari BRI bahwa uang keluar sebesar Rp 10 juta lebih," sambungnya.
Padahal kata Agustinus, saat itu dirinya tidak membuka aplikasi bank dan menginformasikan user, password, dan nomor rekening.
Baca juga: Penipuan Berkedok Pesan WA Kurir Paket, Saldo Jutaan Rupiah Milik Warga Malang Raib
Karena uangnya telah hilang, Agustinus lalu menghubungi bank tempatnya menyimpan uang, untuk meminta penjelasan.
"Saya melaporkan karena notifikasi pesan BRI mengatakan jika tidak transaksi hubungi BRI/140017. Namun hingga sekarang belum ada kabar berita pengembalian uang saya," kata dia.
Karena tak ada kejelasan, Agustinus lantas melaporkan kehilangan uang tersebut ke Markas Polres TTU.
Baca juga: Ciri-ciri Modus Penipuan Sniffing Berkedok Kurir Paket Kirim Foto
Terhadap kejadian itu, Agustinus berharap pihak bank mengembalikan uangnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, membenarkan laporan itu.
"Kasus ini masih didalami penyidikan Satuan Reskrim Polres TTU. Rencananya sejumlah saksi akan dimintai keterangannya," ujar dia singkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.