Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dito Mahendra Kembali Mangkir, Sidang Nikita Mirzani Ditunda

Kompas.com - 15/12/2022, 14:44 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

SERANG, KOMPAS.com - Untuk kedua kalinya, Dito Mahendra tidak hadir pada persidangan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani. Dito seharusnya memberikan kesaksian sebagai saksi korban di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (15/12/2022).

Ketidakhadiran Dito Mahendra disebutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang Fitria, karena masih dalam perawatan di rumah sakit terserang demam berdarah.

"Saksi berhalangan hadir karena Mahendra Dito masih dalam perawatan demam berdarah," kata JPU Fitria kepada majelis Hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra.

Baca juga: Hakim Sebut Dito Mahendra Bisa Dipidana jika Tak Kunjung Hadiri Sidang Nikita Mirzani

Lantas, Dedy pun meminta surat keterangan sakit terbaru dari rumah sakit kepada JPU. Namun, diakui jaksa bahwa surat terbaru tidak ada.

"Untuk saksi Mahendra Dito seperti yang saudara Penuntut umum utarakan tadi bahwa yang bersangkutan masih dirawat, apakah ada surat keterangan yang baru dari rumah sakit dimana dirawat?," tanya Dedy.

"Tidak ada," jawab Fitria.

Sehingga, Dedy menilai bahwa tidak ada alasan yang sah yang menyatakan bahwa Dito Mahendra masih sakit atau dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah.

Baca juga: Dikirim via Paket, Hakim Sebut Surat Panggilan dari JPU untuk Dito Mahendra Tidak Sah

Sedangkan dua saksi lainnya, Hairul Yusi dan MH Hadi Yusuf beralasan tidak hadir karena sedang berduka cita dan berada di kampung halaman.

"Untuk saksi atas nama MH Hadi Yusuf alasannya masih di kampung halamannya, yang berada di Lampung, (sedang apa) tidak dikatakan secara spesifik," kata JPU.

"Untuk saksi Hairul Yusi yang bersangkutan bahwa masih dalam keadaan berduka karena ibu kandungnya meninggal dunia," tambah JPU.

Dengan ketidakhadiran ketiga orang saksi, Majelis Hakim pun memberikan kesempatan satu kali lagi kepada JPU untuk menghadirkan saksi pada sidang yang akan kembali digelar pada Senin (19/12/202).

Pada sidang sebelumnya, Senin (12/12/2022) tiga saksi yang dipanggil JPU yakni Dito Mahendra sebagai saksi korban dan  dua orang saksi lainya yakni Hairul Yusi dan MH Hadi Yusuf juga tidak hadir.

Saat itu, JPU mengatakan, Dito Mahendra tidak hadir dalam persidangan dengan alasan sakit demam berdarah dangue (DBD) dan tengah menjalani perawatan di RS Pondok Indah sejak 11 Desember 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketakutan Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Bisa Tersenyum Usai Kembali Jadi WNI

Ketakutan Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Bisa Tersenyum Usai Kembali Jadi WNI

Regional
Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Regional
Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Regional
[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

Regional
Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Regional
Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com