Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Lapas Cilegon Nekat Selundupkan Sabu lewat Anus, padahal Sebentar Lagi Bebas

Kompas.com - 14/12/2022, 14:50 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

CILEGON, KOMPAS.com - Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Cilegon berinisial EA (30) nekat untuk menyelundupkan narkoba jenis sabu lewat anus. Paket sabu yang diselundupkan rencananya akan diberikan kepada dua orang napi lainnya.

Adapun kedua napi yang memesan dua paket sabu itu inisial AM (25) dan RM (23) warga Kota Serang, Banten.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan, peristiwa percobaan penyelundupan sabu ke dalam Lapas yang dilakukan narapidana terjadi pada Senin (5/12/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.

Awalnya, polisi mendapatkan informasi bahwa ada jaringan narkoba di dalam Lapas Cilegon.

Baca juga: 2 Petani Aceh Nekat Selundupkan Sabu via Bandara Soekarno-Hatta, Modusnya Dimasukkan ke Dalam Anus

Berbekal informasi tersebut, kata Eko, tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Cilegon bersama Satresnarkoba Polres Serang dan Lapas Cilegon melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan, diketahui ada salah satu narapidana yakni EA menjadi kurir narkoba dengan modus menyembunyikan paket sabu di anusnya untuk mengelabuhi petugas.

"Tepat didepan pintu masuk lapas, tim gabungan mengintrogasi pelaku EA yang kemudian EA mengakui dirinya membawa paket narkotika jenis sabu yang disimpan pada bagian anus," kata Eko melalui keterangan tertulisnya. Rabu (14/12/2022).

Setelah diperiksa, kata Eko, petugas mendapati 1 buah bungkusan lakban warna hitam berbentuk bulat yang di dalamnya berisi 2 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu.

Setelah ditindaklanjuti, barang bukti yang terkumpul berupa 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat 9.67 gram, 1 paket narkotika jenis sabu seberat 4.74 gram, dan 3 unit handphone.

Dari hasil pemeriksaan awal, AE diperintah rekannya sesama napi dengan upah Rp 2 juta untuk membawa masuk sabu ke dalam Lapas. AE memanfaatkan dirinya sebagai tamping agar petugas tidak curiga.

"Baru pertama kali menyelundupkan dan berhasil diamankan," ucap Eko.

Baca juga: Hendak Selundupkan Petasan dari Indonesia, Warga Timor Leste Ditangkap Aparat TNI Perbatasan

Padahal AE, tidak lama lagi akan menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman dalam kasus pencabulan.

Atas kejadian tersebut 3 pelaku dapat dipersangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan pidana penjara  paling singkat 5 tahun penjara dan maksimum 20 tahun penjara," tutup Eko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com