SAMARINDA, KOMPAS.com – Ketika hari jelang siang, Debi (22) bersama tiga anggota keluarga beranjak menuju kebun milik neneknya, Hamidah, menggunakan sepeda motor dari Desa Lotaq, Kecamatan Muara Lawa, Kutai Barat, Kaltim, Jumat (9/12/2022).
Mereka melintasi jalan tanah dan berlubang, menyusuri hutan sekitar tiga kilometer baru tiba di kebun itu.
Letaknya berada di perbatasan Desa Lotaq dan Desa Dingin.
Dua kampung ini disebut menjamur tambang batu bara koridoran di wilayah hukum Kutai Barat.
Namun, saat tiba di lokasi, ternyata dua eksavator sedang bekerja, menggaruk kebun itu untuk penambangan batu bara ilegal. Kegiatan itu tanpa sepengetahuan keluarga Debi.
Baca juga: Resmikan Posko Pengamanan IKN, Kapolda Kaltim: Jamin Rasa Aman Selama Pembangunan
Debi merekam peristiwa itu menggunakan ponsel miliknya.
Video berdurasi 39 detik itu diterima Kompas.com, Minggu (11/12/2022).
Dari video terlihat hasil garukan eksavator menjadikan lahan itu gundul, sementara di sekelilingnya masih terlihat pepohonan.
Debi bilang saat itu mereka bertahan hingga tiga jam di lokasi. Meminta agar operator alat berat itu berhenti mengeruk.
“Tapi mereka (operator) bilang hanya kerja, disuruh aja,” ungkap Debi, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (11/12/2022).
Tak berhasil, setelah dari lokasi mereka melapor ke petinggi adat kampung. Berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan, sebelum dibawa ke polisi.
“Tapi, sampai saat ini, belum ada hasil dari petinggi kampung,” kata Debi.
Debi bilang lahan itu digarap neneknya sejak 1986. Pernah ditanami padi.
Di atas lahan itu juga ada tanaman lain seperti rotan dan aren, semua dibabat habis oleh penambang ilegal.
Menurut Debi, lahan itu tidak pernah ada konflik sedari awal digarap.
Tapi, belakangan menjadi konflik karena klaim kepemilikan sejak maraknya penambangan batu bara ilegal masuk ke wilayah itu.
“Karena ada kandungan batu bara di dalamnya,” tutur dia.