Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maraknya Tambang Batu Bara Ilegal di Kaltim, Kebun Pun Ditambang Tanpa Sepengetahuan Pemilik

Kompas.com - 12/12/2022, 11:45 WIB
Zakarias Demon Daton,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Ketika hari jelang siang, Debi (22) bersama tiga anggota keluarga beranjak menuju kebun milik neneknya, Hamidah, menggunakan sepeda motor dari Desa Lotaq, Kecamatan Muara Lawa, Kutai Barat, Kaltim, Jumat (9/12/2022).

Mereka melintasi jalan tanah dan berlubang, menyusuri hutan sekitar tiga kilometer baru tiba di kebun itu.

Letaknya berada di perbatasan Desa Lotaq dan Desa Dingin.

Dua kampung ini disebut menjamur tambang batu bara koridoran di wilayah hukum Kutai Barat.

Namun, saat tiba di lokasi, ternyata dua eksavator sedang bekerja, menggaruk kebun itu untuk penambangan batu bara ilegal. Kegiatan itu tanpa sepengetahuan keluarga Debi.

Baca juga: Resmikan Posko Pengamanan IKN, Kapolda Kaltim: Jamin Rasa Aman Selama Pembangunan

Debi merekam peristiwa itu menggunakan ponsel miliknya.

Video berdurasi 39 detik itu diterima Kompas.com, Minggu (11/12/2022).

Dari video terlihat hasil garukan eksavator menjadikan lahan itu gundul, sementara di sekelilingnya masih terlihat pepohonan.

Debi bilang saat itu mereka bertahan hingga tiga jam di lokasi. Meminta agar operator alat berat itu berhenti mengeruk.

“Tapi mereka (operator) bilang hanya kerja, disuruh aja,” ungkap Debi, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (11/12/2022).

Tak berhasil, setelah dari lokasi mereka melapor ke petinggi adat kampung. Berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan, sebelum dibawa ke polisi.

“Tapi, sampai saat ini, belum ada hasil dari petinggi kampung,” kata Debi.

Debi bilang lahan itu digarap neneknya sejak 1986. Pernah ditanami padi.

Di atas lahan itu juga ada tanaman lain seperti rotan dan aren, semua dibabat habis oleh penambang ilegal.

Menurut Debi, lahan itu tidak pernah ada konflik sedari awal digarap.

Tapi, belakangan menjadi konflik karena klaim kepemilikan sejak maraknya penambangan batu bara ilegal masuk ke wilayah itu.

“Karena ada kandungan batu bara di dalamnya,” tutur dia.

 

Meski demikian, penegakan hukum dari polisi dinilai masih lemah. Hal itu membuat warga geram dan mengambil langkah sendiri.

Warga Kampung Dingin misalnya, tetangga Kampung Lotaq pernah bikin aksi sweeping truk batu bara ilegal karena kesal dengan tambang ilegal, akhir September lalu.

Warga menahan paksa puluhan mobil truk bermuatan batu bara ilegal saat melintasi jalan umum Trans Kalimantan. Mondar mandir truk itu seperti biasa padat meski siang bolong.

Warga marah, selain menggunakan jalan umum, truk–truk batu bara ilegal itu bikin jalan rusak dan debu. Dampak lainnya mengotori sungai dan merusak hutan.

“Warga inisiatif bertindak, karena minim penegakan hukum," ungkap Erika Siluq, warga Kampung Dingin saat dikonfirmasi Kompas.com saat itu, Rabu (28/9/2022).

Tidak hanya keluarga Debi, kasus serupa pernah dirasakan warga Samarinda, Dinda Noveranica (32), pada November 2021 lalu.

Ketika itu, lahan peninggalan sang ayah di Dusun Rejo Sari, Desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong Sebrang, Kutai Kartanegara ditambang orang tanpa izin.

Dinda baru mengetahui setelah mengunjungi lahan itu. Dia kaget tapi tak bisa berbuat apa-apa. Tanpa pikir panjang Dinda bergegas melapor polisi.

Baca juga: Ada Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astanaanyar, Polda Kaltim Instruksikan Jajarannya Waspada

Tapi setahun berjalan, laporan ke Polsek, Polres Kukar hingga Kementerian ESDM tak membuahkan hasil hingga saat ini.

Dinda berencana melapor lagi kasusnya ke Polda Kaltim dalam waktu dekat dan berharap ditindaklanjuti agar ada kepastian hukum

“Laporannya perihal penyerobotan lahan penambang ilegal tanpa izin,” ungkap Dinda, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (11/12/2022).

Lemahnya penegakan hukum

Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Mareta sari menyebutkan, lemahnya penegakan hukum karena ada oknum tertentu yang melindungi.

“Terbukti sejak 4 tahun terakhir jumlah titik sebarannya tembus 162 titik dan minim penindakan. Sangat lamban bahkan adanya pelaporan warga sipil pun juga tidak lekas ditindak,” ungkap Eta, kepada Kompas.com, Senin (12/12/2022).

Jatam Kaltim pernah melaporkan 11 titik penambang ilegal dan ditindak hanya dua dari laporan itu.

Mestinya, tanpa laporan pun polisi harusnya menindak, karena kewenangan penegakan hukum.

Lebih jauh, Eta menuturkan, penindakan pun tidak hanya selesai pada penangkapan pelaku di lapangan.

Tapi, perlu pemeriksaan mendalam terkait jalur pengangkutan hingga penjualannya, aktor-aktor yang terlibat dan bagaimana mekasnismenya, perlu dibuka ke publik sebagai bentuk tanggungjawab penegakan hukum.

“Tidak hanya itu, pemulihan lingkungan setelah aktivitas tambang ilegal dihentikan dan perlindungan bagi para pelapor dan masyarakat juga perlu dilakukan,” tegas dia.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo belum merespons saat dikonfirmasi Kompas.com.

Baca juga: Ditkrimsus Polda Kaltim Bongkar Tambang Ilegal, Dua Orang Jadi Tersangka

 

Namun, belum lama ini, Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim mengamankan 14 orang di lokasi tambang ilegal di Desa Jonggon, Kukar, pada Sabtu (3/12/2022).

Dari 14 orang itu, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dengan peran pemodal dan koordinator lapangan.

Yusuf Sutejo menyebutkan pengungkapan kasus itu hasil dari laporan masyarakat yang masuk ke call center Kapolda Kaltim.

“Dari situ kami lakukan penyelidikan dan langsung melakukan pengungkapan,” kata dia dalam konferensi pers, Senin (5/12/2022).

 

Tegas berantas

Direktur LBH Samarinda, Fathul Huda menilai lambannya penindakan kasus tambang ilegal di Kaltim mengindikasikan ada keterlibatan oknum tertentu yang membekingi.

Para pemain tambang ilegal ini, kata Fathul, semacam sindikat yang terorganisir dengan memanipulasi proses dari hulu sampai hilir.

Dari batu bara itu tambang secara ilegal, didistribusikan ke jetty (pelabuhan batu bara) sampai dijual menggunakan dokumen resmi.

"Proses ini tentu melibatkan banyak pihak sehingga terus terjadi dan berulang dalam waktu lama," ungkap Fathul.

Untuk membongkarnya, Fathul menyarankan, tertangkapnya mantan polisi, Ismail Bolong dalam kasus tambang ilegal, bisa jadi pintu masuk untuk mengurai keterlibatan pihak-pihak lain.

"Sekarang kembali ke Kapolri apakah punya niat menertibkan atau tidak. Karena di lapangan sangat meresahkan masyarakat," tegas Fathul.

Baca juga: Persiapan Nataru, 2 Warga Nunukan Datangkan Ratusan Miras Ilegal dari Malaysia

Jika tak bisa diberantas maka, harusnya momentum bagi Presiden Jokowi untuk merevolusi institusi Polri agar menjadi lembaga yang benar-benar mengayomi masyarakat dan dipercaya publik.

Sebelumnya, nama Ismail Bolong jadi sorotan setelah video pengakuannya sebagai pengepul tambang batu bara ilegal dan menyetor sejumlah uang ke Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto.

Belakangan, Ismail Bolong membuat video klarifikasi pengakuan itu dalam tekanan. Komjen Agus juga membantah terima uang dari Ismail Bolong.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian memerintahkan anak buahnya untuk menangkap Ismail Bolong.

Kini Ismail Bolong sudah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sejak Rabu (7/12/2022).

Ismail Bolong disangkakan melanggar UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba, Pasal 158 juncto Pasal 159 juncto Pasal 161 terkait penambangan ilegal dengan ancaman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com