Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angkut Ratusan Liter Miras Ilegal Pakai Truk, 2 Warga Kupang Ditangkap di Sikka

Kompas.com - 08/12/2022, 09:58 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Krisiandi

Tim Redaksi

SIKKA, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap dua warga asal Kabupaten Kupang berinisial DJS (28) dan AB (20), Kamis (8/12/2022) sekitar pukul 01.00 Wita.

Keduanya ditangkap saat sedang mengangkut 315 liter minuman keras (Miras) menggunakan dump truck.

"Keduanya ditangkap di wilayah Desa Lepolima, Kecamatan Alok timur, Kabupaten Sikka tadi malam," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sikka, AKP Margono, Kamis pagi.

Baca juga: Pria di TTU Tewas Ditikam Saat Acara Adat, Pelaku dan Korban Sempat Minum Miras Bersama

Margono mengatakan, operasi penetiban miras ini merupakan upaya untuk pemeliharaan, keamanan dan ketertiban masyaraka menjelang Natal dan Tahun Baru.

Selain itu penertiban ini juga lantaran miras yang diangkut tidak memiliki izin atau dokumen yang sah

Margono menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga.

Selanjutnya anggota dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba Iptu Oscar Pinto Ribeiro langsung melakukan pengintaian dan mengamankan pelaku serta barang bukti.

"DJS selaku pengemudi asal Toobaun, Kecamatan Amarasi Barat dan AB sebagai wisaswasta asal Oemasi, Kelurahan Nekamese. Keduanya warga Kabupaten Kupang," ujarnya.

"Ada sembilan jeriken miras yang disita. Satu jeriken itu ada 35 liter, sehingga totalnya ada 315 liter," tambahnya.

Margono melanjutkan, dari hasil interogasi awal, keduanya mengaku, miras tersebut berasal dari Kabupaten Ngada.

Selanjutnya akan dibawa ke Kupang melalui Pelabuhan Lorens Say Maumere.

Baca juga: Angkut 1.000 Liter Miras dari Ngada, 3 Sopir Ditahan

Ia menambahkan, hingga keduanya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya.

Sebelumnya, polisi menyita kurang lebih 1.000 liter miras yang diangkut menggunakan tiga mobil pikap dari Aimere, Kabupaten Ngada, Rabu (7/12/2022).

Selain amankan barang bukti, Polisi juga menahan tiga orang sopir pikap, yakni RNF (30), FNF (31) dan YMJ (26).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com