SIKKA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyita 1.000 liter minuman keras (miras) yang diangkut menggunakan tiga mobil pikap dari Aimere, Kabupaten Ngada.
Wakapolres Sikka Kompol Rullyanto J.P Pahroen mengungkapkan, penangkapan dilakukan di Jalan Lingkar Luar, Kelurahan Nangalimang, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 10.00 Wita.
Baca juga: Ada Pengecer Jual Minyak Tanah Melebihi HET, Pemkab Sikka: Kita Tidak Bisa OTT
"Miras ini dibawa dari Aimere, Kabupaten Ngada sebanyak 28 jeriken, totalnya kurang lebih 1.000 liter," ujar Rullyanto saat ditemui di Mapolres Sikka, Rabu (7/12/2022).
Rullyanto menerangkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga yang menyebutkan ada tiga mobil pikap sedang membawa miras ke wilayah Maumere.
Selanjutnya beberapa aparat yang dipimpin Kepala Satuan Narkoba, Iptu Oscar Pinto melakukan pengintaian. Saat mobil tersebut memasuki wilayah Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, aparat kemudian membuntutinya.
Baca juga: Gempa M 3,3 di Flores Timur NTT, Belum Ada Laporan Kerusakan
"Sekitar pukul 10.00 Wita aparat berhasil menangkap tiga sopir dan mengamankan barang bukti. Ketiga sopir ini, yakni RNF (30), FNF (31) dan YMJ (26)," ujarnya.