Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karena Letakkan Kayu Bakar Tanpa Izin, Seorang Nenek Tewas Dianiaya Tetangga

Kompas.com - 07/12/2022, 14:08 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

EMPAT LAWANG, KOMPAS.com- Lantaran tidak izin meletakkan kayu bakar, Rusda (45) seorang nenek di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, tewas dianiaya oleh tetangganya.

Akibat kejadian tersebut, Ebitra (33) yang menjadi pelaku tunggal pembunuhan itu kini ditahan di Polres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Tohirin mengatakan, peristiwa itu berlangsung pada Selasa (6/12/2022) di Desa Kebon, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca juga: Ibu di Tanah Bumbu Aniaya Balitanya hingga Tewas, Bohongi Mantan Suami, Berdalih Korban Jatuh di Selokan

Mulanya, tersangka Ebitra menjadi marah saat melihat korban meletakkan kayu bakar di depan rumahnya tanpa izin. 

Dia pun lalu mengambil senjata tajam dan menganiaya korban yang ketika itu sedang meletakkan kayu bakar.

“Korban saat dianiaya pelaku langsung terjatuh dengan kondisi mengalami luka parah. Karena lukanya tersebut korban meninggal di tempat,” kata Tohirin, Rabu (7/12/2022).

Tohirin menjelaskan, korban dan pelaku merupakan tetangga yang tinggal bersampingan.

Baca juga: Aniaya Warga Yogyakarta dan Coba Tarik Kendaraannya, Debt Collector Ditangkap Polisi

Usai membunuh korban, tersangka Ebitra langsung kabur dan bersembunyi di rumah kerabatnya yang berada di Desa Tanjung Ning Simpang, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang.

“Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku kami langsung melakukan pengejaran dan pelaku tertangkap. Pelaku langsung mengakui perbuatannya,” jelas Tohirin.

Atas perbuatannya, Ebitra pun terancam dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara selama 15 tahun.

“Motifnya pelaku kesal ke korban karena tanpa izin meletakkan kayu bakar di depan rumahnya,” kata Tohirin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com