KOMPAS.com-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kabupaten Simeulue, Aceh, mengungkapkan banyak obyek wisata di daerah kepulauan itu dikuasai warga negara asing (WNA).
Orang asing disebut menguasai obyek wisata dengan memanfaatkan warga lokal yang jadi agen tanah.
"Bukan rahasia lagi, kalau sejumlah objek wisata berupa tanah di Pulau Simeulue dikuasai oleh warga asing dengan mengatasnamakan warga Indonesia," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Simeulue Sabu Nasir, Senin (5/12/2022), seperti dilansir Antara.
Baca juga: PLN Putus Listrik ke Pompa PDAM Simeulue, Pasokan Air ke Warga Terhenti
Menurut Sabu Nasir, penggunaan warga lokal sebagai pihak ketiga yang menjadi pemilik tanah ini dilakukan untuk menghindari jeratan hukum karena WNA dilarang membeli tanah di Indonesia.
Para agen tanah tersebut, kata Sabu Nasir, dibayar dengan harga yang menggiurkan apabila berhasil mendapatkan lokasi tanah dan objek wisata yang diinginkan.
"Informasi yang kita dapat agen tanah lokal ini ada yang dibayar dengan harga satu unit mobil kalau berhasil mendapatkan tanah di Simeulue ini," ujar Sabu Nasir.
Banyaknya bidang tanah objek wisata yang dikuasai WNA tersebut mengkhawatirkan Sabu Nasir.
Baca juga: Jaringan Internet di Simeulue Aceh Terganggu, Warga Terpaksa Menyeberang ke Kabupaten Tetangga
Selain tidak sesuai dengan aturan kepemilikan tanah oleh WNA ini, juga mengancam keamanan negara Indonesia.
"Kita tidak tahu tujuan mereka menguasai objek wisata tersebut. Untuk itu kita perlu waspada dan masyarakat diminta tidak sembarangan menjual tanah ke warga asing kecuali dalam bentuk sewa," kata Sabu Nasir.
Sementara itu, Irwan (42), warga Simeulue, mengatakan tanah objek wisata dikuasai warga asing di kabupaten kepulauan di Samudra Hindia tersebut sudah bukan menjadi rahasia lagi.
"Rata-rata objek wisata di Pulau Simeulue ini pemiliknya warga asing, namun atas nama warga negara Indonesia. Objek wisata dimiliki orang asing ini tidak dapat diakses warga Simeulue," kata Irwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.