Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Tawuran, Siswa SMP di Brebes Ujian Sekolah di Lapas

Kompas.com - 06/12/2022, 14:08 WIB
Tresno Setiadi,
Khairina

Tim Redaksi

BREBES, KOMPAS.com - Seorang siswa berinisial TM (15) terpaksa harus melaksanakan ujian akhir semester di dalam Lapas Kelas IIB Brebes, Jawa Tengah, Selasa (6/12/2022).

TM merupakan siswa kelas IX SMP di Brebes, dan merupakan tahanan titipan dari Polres Brebes karena jadi tersangka tawuran.

Meski di dalam Lapas, TM nampak seksama mengerjakan soal ujian di ruangan khusus yang telah disediakan. Terlihat dua guru dan kepala sekolah turut mengawasi.

Baca juga: Belasan Siswa di Jambi Pesta Miras di Kelas Saat Hari Guru, Segera Dikeluarkan dari Sekolah

Kepala Lapas Kelas IIB Brebes Isnawan mengatakan, pihaknya memfasilitasi salah satu warga binaannya yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMP.

"Yang bersangkutan sedang berkonflik dengan hukum dan kasusnya adalah tawuran," kata Isnawan.

Isnawan mengatakan, TM dijadwalkan mengikuti sidang perdana melalui daring dengan Pengadilan Negeri Brebes.

"Untuk sementara yang bersangkutan di Lapas Brebes sampai sidang. Jadi kami berikan tempat untuk mengikuti ujian akhir semester setelah ada surat dari kepala sekolah," ungkap Isnawan.

Baca juga: 5 Hari Pencarian, Siswa SD yang Tenggelam di Sungai Mahakam Ditemukan Meninggal

Isnawan mengatakan, lapas melindungi hak-hak anak, salah satunya agar tetap mengikuti pendidikan.

"Untuk sel tahanan juga kami pisah dengan sel tahanan dewasa. Kami ada sel khusus anak. Saat ini diisi dua anak, TM dan temannya yang terlibat tawuran. Tapi temannya ini merupakan anak putus sekolah," jelas Isnawan.

Kepala SMPN 3 Losari, Tri Budi Hermanto mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan terhadap peserta didiknya yang harus mengikuti ujian akhir semester.

"Peserta didik kami yang bersangkutan mengikuti ujian di Lapas karena terlibat tawuran. Sehingga saya harus tetap mendampingi, karena anak ini masih kelas IX dan hampir lulus," ungkapnya.

Tri Budi Hermanto berharap hakim pengadilan dan jaksa bisa memberikan keputusan yang terbaik, karena yang bersangkutan masih mengenyam pendidikan.

"Menurut kami, yang bersangkutan tidak dihukum seperti ini karena yang bersangkutan adalah pelajar. Dia harus tetap melanjutkan sekolah sampai lulus SMP, mengingat pendidikan dasar itu wajib," harapnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Brebes, Isnawan mengungkapkan, pihaknya memfasilitasi salah satu warga binaannya yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMP.

"Yang bersangkutan sedang berkonflik dengan hukum dan kasusnya adalah tawuran. Untuk sementara yang bersangkutan di Lapas Brebes sampai sidang. Jadi kami berikan tempat untuk mengikuti ujian akhir semester setelah ada surat dari kepala sekolah," ungkap Kalapas.

Isnawan menjelaskan, pihaknya menyiapkan ruangan khusus untuk anak yang bersangkutan untuk mengikuti ujian semenster. Hal ini menunjukkan bahwa Lapas melindungi hak-hak anak, supaya anak tetap mengikuti pendidikan meskipun di dalam Lapas.

"Untuk sel tahanan juga kami pisah dengan sel tahanan dewasa. Kami ada sel khusus anak. Saat ini diisi dua anak, yaitu TM dan temannya yang terlibat tawuran. Tapi temannya ini merupakan anak putus sekolah," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com