Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belasan Siswa di Jambi Pesta Miras di Kelas Saat Hari Guru, Segera Dikeluarkan dari Sekolah

Kompas.com - 06/12/2022, 10:35 WIB
Suwandi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Belasan siswa SMAN 5 Kota Jambi, Provinsi Jambi, ketahuan melakukan pesta miras di ruang kelas saat perayaan Hari Guru pada 25 November 2022 lalu.

Para siswa tersebut terancam hukuman dikeluarkan dari sekolah.

Baca juga: Seorang Pria Menolak Dievakuasi dari Zona Merah Semeru, Bentak Petugas hingga Videonya Viral

Kepala SMAN 5 Kota Jambi, Muhammad Salim mengatakan, hingga saat ini ada delapan siswa yang sedang proses dikeluarkan dari sekolah lantaran kedapatan mengonsumsi miras.

Baca juga: Video Viral Pria di Solo Bawa Pedang dan Menakuti Pengendara yang Melintas

"Sampai sekarang kita sudah panggil delapan orangtua siswa yang terlibat dalam masalah miras dan kita sepakat untuk mengeluarkan siswa karena sudah ada sekolah yang menerima," kata Salim, Selasa (6/12/2022).

Sekolah akan memfasilitasi siswa dalam proses pemindahan ke sekolah lain.

Hal itu sebagai bentuk tanggung jawab sekolah terhadap siswa agar tidak sampai putus sekolah.

Salim mengatakan, dari komunikasi dengan kepala sekolah lain, sudah ada yang mau menerima siswa-siswa tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada siswa yang dikeluarkan dari sekolah.

"Semua masih proses. Jadi siswa-siswa ini belum dikeluarkan dari sekolah," kata Salim.

Untuk mengeluarkan siswa, sekolah memiliki banyak pertimbangan. Di antaranya dari catatan-catatan guru terkait perilaku siswa selama dia sekolah.

"Ya guru-guru taulah itu, karakter siswa seperti apa, track record-nya gimana. Mungkin yang begitu-begitu akan kita distribusikan ke orangtua. Kebaikan anaknya dan kebaikan sekolah yang harus dijaga," tegas Salim.

Terkait jumlah siswa yang terlibat dalam proses miras, jumlahnya masih diidentifikasi dan sedang proses pemanggilan.

Sementara Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Misrinaldi mengatakan, sekolah memang memiliki otoritas untuk melakukan tindakan atas perbuatan siswa yang terjadi di sekolah.

Apalagi perbuatan yang dilakukan akan berdampak negatif terhadap siswa lain dan merusak nama baik sekolah.

Dalam kasus ini, kata Misrinaldi, poin pentingnya adalah pemerintah tidak menginginkan adanya siswa yang putus sekolah.

"Kita dorong agar sekolah dalam memberikan hukuman terhadap siswa yang mabuk-mabukkan di ruang kelas, tetap mempertimbangkan keadilan," kata Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Misrinaldi melalui sambungan telepon, Selasa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com