JAMBI, KOMPAS.com - Belasan siswa SMAN 5 Kota Jambi, Provinsi Jambi, ketahuan melakukan pesta miras di ruang kelas saat perayaan Hari Guru pada 25 November 2022 lalu.
Para siswa tersebut terancam hukuman dikeluarkan dari sekolah.
Baca juga: Seorang Pria Menolak Dievakuasi dari Zona Merah Semeru, Bentak Petugas hingga Videonya Viral
Kepala SMAN 5 Kota Jambi, Muhammad Salim mengatakan, hingga saat ini ada delapan siswa yang sedang proses dikeluarkan dari sekolah lantaran kedapatan mengonsumsi miras.
Baca juga: Video Viral Pria di Solo Bawa Pedang dan Menakuti Pengendara yang Melintas
"Sampai sekarang kita sudah panggil delapan orangtua siswa yang terlibat dalam masalah miras dan kita sepakat untuk mengeluarkan siswa karena sudah ada sekolah yang menerima," kata Salim, Selasa (6/12/2022).
Sekolah akan memfasilitasi siswa dalam proses pemindahan ke sekolah lain.
Hal itu sebagai bentuk tanggung jawab sekolah terhadap siswa agar tidak sampai putus sekolah.
Salim mengatakan, dari komunikasi dengan kepala sekolah lain, sudah ada yang mau menerima siswa-siswa tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada siswa yang dikeluarkan dari sekolah.
"Semua masih proses. Jadi siswa-siswa ini belum dikeluarkan dari sekolah," kata Salim.
Untuk mengeluarkan siswa, sekolah memiliki banyak pertimbangan. Di antaranya dari catatan-catatan guru terkait perilaku siswa selama dia sekolah.
"Ya guru-guru taulah itu, karakter siswa seperti apa, track record-nya gimana. Mungkin yang begitu-begitu akan kita distribusikan ke orangtua. Kebaikan anaknya dan kebaikan sekolah yang harus dijaga," tegas Salim.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.