Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disesalkan Aktivis Lingkungan, Pabrik Semen di Rembang Tetap Beroperasi, Kok Bisa?

Kompas.com - 03/12/2022, 14:25 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Beroperasinya pabrik semen yang ada di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah cukup disesalkan oleh para aktivis lingkungan.

Pasalnya, berdasarkan putusan Nomor 99 PK/TUN/2016, Mahkamah Agung membatalkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/17 Tahun 2012, tanggal 7 Juni 2012 tentang izin lingkungan kegiatan penambangan oleh PT Semen Gresik (Persero) di Kabupaten Rembang, serta mewajibkan kepada tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/17 Tahun 2012, tanggal 7 Juni 2012 tentang izin lingkungan kegiatan penambangan oleh PT Semen Gresik (Persero) di Kabupaten Rembang.

Selain itu, putusan tersebut juga diperkuat dengan putusan MA Nomor 91 PK/TUN/2017, yang mana Peninjauan Kembali (PK) dari PT Semen Gresik atau Semen Indonesia tidak dapat diterima.

Baca juga: Pabrik Semen Jawa di Sukabumi Terbakar, Diduga dari Ledakan Mesin

"Sebetulnya kita sangat prihatin kalau dibilang Indonesia negara hukum tapi kenapa hasil dari putusan MA yang memenangkan gugatan warga ini kenapa tidak dijalankan," ucap Eko Arifianto selaku aktivis lingkungan saat ditemui wartawan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Kamis (1/12/2022).

"Ini adalah sebuah fenomena yang menyedihkan bagi penegakan hukum di Republik Indonesia ini," imbuh dia.

Menurutnya, putusan MA sudah sangat jelas memenangkan gugatan dari masyarakat yang menolak adanya pengoperasian pabrik semen di wilayah tersebut.

"Harusnya ada eksekusi untuk penutupan pabrik semen oleh aparat penegak hukum," kata dia.

Bahkan, dirinya menilai pabrik semen yang terus beroperasi merupakan persoalan keberpihakan dari pihak penguasa.

"Jadi masih kuatnya kekuasaan masih berpihak kepada para pemodal ketimbang terhadap kelestarian alam dan keberlangsungan lingkungan," terang dia.

Baca juga: Indarung I, Pabrik Semen Pertama di Asia Tenggara Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

Sementara itu, Kasi Geologi Mineral dan Batubara Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan, Hadi Susanto mengatakan alasan pabrik semen masih beroperasi di wilayah Rembang karena sudah ada beberapa hal yang telah diperbaiki.

Sehingga, kegiatan penambangan yang dilakukan oleh pabrik semen tidak melanggar aturan yang berlaku.

"Setahu saya yang digugat izin lingkungannya dan harus memperbaiki sejumlah hal, terus diajukan kembali dan ditetapkan kembali, jadi secara legal untuk izinnya semen itu sudah mengantongi izin lingkungan," kata Hadi saat ditemui Kompas.com di kantornya, Jumat (2/12/2022).

Dengan sudah adanya izin lingkungan yang dikantongi, maka pabrik semen juga lebih mudah dalam mengurus izin penambangan.

Baca juga: Pabrik Semen SBI Manfaatkan Sampah Olahan sebagai Bahan Bakar Alternatif Pengganti Batu Bara

"Jadi syarat-syarat seperti administrasi, teknis lingkungan, maupun keuangan sudah terpenuhi ya layak untuk diterbitkan. Jadi kalau enggak ada izin lingkungan, pasti enggak akan terbit (izin tambang)," terang dia.

Namun, untuk lebih detail terkait permasalahan tersebut, pihaknya menyarankan untuk menginformasikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah.

"Pemberitaan yang beredar di mana-mana kan cuman sampai putusan dari MA saja, izin lingkungannya sudah dicabut, tetapi dalam pencabutan tersebut ada hal-hal yang bisa diperbaiki, jadi pada intinya pabrik semen beroperasi enggak masalah," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com