Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Predator Anak di Anambas Kepri Dihukum 17 Tahun Penjara, Identitasnya Diumumkan

Kompas.com - 01/12/2022, 14:41 WIB
Elhadif Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KEPRI, KOMPAS.com - Terdakwa tindak pidana perbuatan cabul terhadap 8 anak bawah umur di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) divonis 17 tahun penjara.

Putusan tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim, Pantun Andrianus Lumban Gaol didampingi hakim anggota M Fauzi dan Roni Alexandro

Vonis itu dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Ranai Kabupaten Natuna, dalam sidang beragenda pembacaan putusan, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: JPU Minta Identitas Terdakwa Diumumkan dalam Sidang Tuntutan Predator Anak di Kabupaten Anambas

Majelis Hakim, menyatakan terdakwa bernama Safri alias SAP bersalah, melanggar Pasal 82 ayat (4) UU Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

Selain pidana penjara 17 tahun, terdakwa juga dipidana denda Rp 100.000.000 dengan subsider pidana kurungan selama 6 Bulan.

Kemudian majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa berupa pengumuman identitas pelaku. Hal ini termasuk ke dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang disampaikan dalam sidang sebelumnya.

"Keputusan hakim sejalan dengan dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum," kata Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa (Kacabjari) Roy Huffington Harahap yang dihubungi melalui telepon, Kamis (1/12/2022).

Baca juga: Modus Lansia Predator Seksual di Ciputat: Iming-imingi Korban dengan Uang Jutaan hingga Handphone

Diketahui dalam dakwaan Penuntut Umum Alvin Dwi Nanda dan Harys Ganda Tiar Sitorus, terdakwa telah mencabuli sebanyak 8 orang anak laki-laki.

Roy Huffington Harahap berharap vonis hakim yang cukup berat itu bisa menjadi efek jera bagi terdakwa, serta sebagai peringatan kepada siapapun yang melakukan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.

"Saya juga berpesan agar orang tua di Anambas senantiasa dapat mengawasi anak-anaknya dengan baik, agar peristiwa yang dialami oleh para korban tidak terulang kembali," tambah Roy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com