Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menjajakan Diri Via Aplikasi Michat dengan Tarif Rp 700.000, Empat PSK Diamankan Polisi

Kompas.com - 30/11/2022, 15:40 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Empat orang perempuan pekerja seks komersial (PSK) online, digerebek Unit Reskrim Polsek Nunukan, Kalimantan Utara saat sedang melayani tamu, di sejumlah hotel di area Nunukan Kota.

Mereka adalah AD (20), AW (39), DR (30) dan ARD (30).

Keempatnya berasal dari luar Pulau Nunukan. Ada yang dari Jawa Barat, dari Berau dan Samarinda, Kalimantan Timur, juga dari Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Baca juga: 19 Perempuan Dijadikan PSK di Pasuruan, 4 di Antaranya Anak-anak, Tawarkan Gaji Puluhan Juta Lewat Medsos

Kapolsek Nunukan Kota Iptu Sony Dwi Hermawan mengungkapkan, para PSK tersebut datang ke Nunukan karena melihat prospek prostitusi online di perbatasan RI – Malaysia ini cukup menjanjikan menurut mereka.

‘’Mereka menjajakan diri melalui aplikasi Michat. Mereka membuat akun dengan menampilkan foto mereka, lalu mengiklankan diri untuk mencari pelanggannya. Mereka memasang tarif short time Rp 700.000 sampai Rp 800.000,’’ujarnya, Rabu (30/11/2022).

Para PSK sudah mengatur lokasi keberadaan mereka sesuai lokasi hotel yang akan digunakan untuk berkencan.

Ketika ada pelanggan chatting, seketika akan dibalas dengan kalimat ‘’short time Rp 700.000, dengan menyebut nama hotel’’.

‘’Ketika tawar menawar harga mencapai kata deal, PSK meminta si pelanggan untuk mengirimkan foto setelah berada di depan hotel. Selanjutnya, PSK memberikan nomor kamarnya. Syarat lain, pelanggan harus membayar harga sesuai kesepakatan, sebelum mendapatkan pelayanan,’’jelas Sony.

Baca juga: Polisi Amankan 19 Wanita yang Disekap Saat Gerebek Lokasi Penampungan PSK di Pasuruan

Ia melanjutkan, para PSK tersebut menjajakan diri secara mandiri, tanpa ada kepengurusan mami atau muncikari.

Saat interogasi, mereka mengaku terpaksa memilih melakoni profesi tersebut dengan alasan ekonomi. Hanya pekerjaan tersebut yang dirasa menjadi jalan mendapat uang lebih cepat.

‘’Semua beralasan faktor ekonomi, apalagi ternyata para PSK ini statusnya janda dengan anak. Ada yang janda dua anak, ada juga janda tiga anak. Hanya AD yang status KTP-nya tertulis mahasiswi,’’imbuhnya.

Dari para PSK, polisi mengamankan 4 unit HP, masing masing 2 unit Hp Oppo, 1 unit Hp Samsung dan 1 unit Hp Realmi. Di dalamnya terdapat sejumlah percakapan transaksi seks.

Selain itu, ada juga puluhan alat kontrasepsi, pelumas, serta uang tunai dengan total Rp 4.715.000.

Polisi menyangkakan Pasal 30 Jo pasal 4 ayat (2) huruf “d” UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, yang berbunyi “Setiap orang dilarang menyediakan jasa pornografi yang menawarkan atau mengiklankan, baik langsung maupun tidak langsung layanan seksual” dengan ancaman hukuman paling singkat 6 bulan penjara dan paling lama 6 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Regional
KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

Regional
KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

Regional
Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Regional
Kebakaran Gudang BBM, Polda Lampung Tunggu Pemeriksaan Puslabfor

Kebakaran Gudang BBM, Polda Lampung Tunggu Pemeriksaan Puslabfor

Regional
Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang, Ambulans Ringsek Usai Tabrak Truk

Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang, Ambulans Ringsek Usai Tabrak Truk

Regional
Caleg Terpilih Pemilu di Temanggung Meninggal, Posisinya Diganti Caleg Peringkat 2

Caleg Terpilih Pemilu di Temanggung Meninggal, Posisinya Diganti Caleg Peringkat 2

Regional
1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

Regional
Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Regional
Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Regional
Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Regional
Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com