Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar UMP 2023 di Jawa, Jateng Terendah meski Naik 8,01 Persen

Kompas.com - 29/11/2022, 13:20 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 untuk semua provinsi di Pulau Jawa telah diumumkan pada 28 November 2022.

Sebelumnya, periode penetapan dan pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 yang seharusnya dilaksanakan pada 21 November 2022 diperpanjang menjadi paling lambat 28 November 2022.

Baca juga: Ini 10 Provinsi dengan UMP Tertinggi di 2023, Fresh Graduate Merapat

Berdasarkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022, penetapan atas penyesuaian nilai upah minimum tidak boleh melebihi 10 persen.

Baca juga: UMP di Sejumlah Daerah Sudah Diumumkan, UMK Kapan?

Hal ini pula yang menyebabkan kenaikan upah minimum di setiap provinsi berbeda-beda.

Baca juga: Daftar UMP 2023 Jawa Bali, Mana yang Paling Tinggi?

Berikut adalah daftar UMP 2023 untuk semua provinsi di Pulau Jawa.

1. Provinsi Banten menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 2.661.280 atau naik 6,4 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 2.501.203.

2. Provinsi DKI Jakarta menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 4.901.798 atau naik 5,6 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 4.573.845.

3. Provinsi Jawa Barat menetapkan UMP 2023 sebesar Rp1.986.670,17 atau naik 7,88 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 1.841.487.

4. Provinsi Jawa Tengah menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 1.958.169 atau naik 8,01 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 1.812.935.

5. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 1.981.782 atau naik 7,65 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 1.840.915.

6. Provinsi Jawa Timur menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 2.040.244 atau naik 7,8 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 1.891.567

Dari data tersebut, semua provinsi di Pulau Jawa akan mengalami kenaikan UMP pada tahun 2023.

Adapun besaran kenaikan UMP 2023 yang dialami Provinsi Jawa Tengah merupakan yang tertinggi di Pulau Jawa.

Meski demikian, UMP 2023 Provinsi Jawa Tengah masih menduduki posisi terendah se-Pulau Jawa.

Adapun UMP 2023 DKI Jakarta yang hanya naik 5,6 persen justru tercatat menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa.

Lebih lanjut, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK 2023) paling lambat ditetapkan dan diumumkan pada 7 Desember 2022.

Merujuk pada Permenaker No.18/2022, nantinya UMP dan UMK akan diberlakukan pada 1 Januari 2023.

Sumber:
jabarprov.go.id, kompas.com, tribunnews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com