Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Sesuai Permintaan Serikat Buruh dan Apindo, UMP Banten 2023 Naik 6,4 Persen Jadi Rp 2.661.280,11

Kompas.com - 28/11/2022, 11:59 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Hari ini, Senin (28/11/2022), merupakan batas terakhir bagi para gubernur di Indonesia untuk mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 di wilayahnya.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 tahun 2022.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pengumuman dan penetapan UMP 2023 yang sebelumnya paling lambat 21 November 2022, diperpanjang menjadi 28 November 2022, sedangkan UMK (Upah Minimum Kota dan Kabupaten) sebelumnya paling lambat 30 November 2022, menjadi 7 Desember 2022.

Permenaker itu juga menyatakan bahwa kenaikan UMP 2023 maksimal 10 persen, lebih rendah dari permintaan para buruh yang menginginkan kenaikan upah sebesar 13 persen.

Baca juga: Resmi! UMP Banten 2023 Naik Menjadi Rp 2.661.280

Besaran UMP Banten

UMP Banten tahun 2023 naik menjadi Rp 2.661.280,11 atau sebesar 6,4 persen dari tahun sebelumnya.

Penetapan besaran UMP Banten 2023 itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 561/Kep.305-Huk/2022 yang dicap dan ditandatangani pada tanggal 28 November 2022.

"Menetapkan UMP Banten Tahun 2023 sebesar Rp 2.661.280,11," kata Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar.

Adapun pertimbangan yang digunakan dalam penetapan tersebut adalah upaya pemulihan perekonomian nasional.

Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kanaldi membenarkan bahwa SK penetapan UMP 2023 telah dikeluarkan oleh Pj Gubernur Banten sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan Kemenaker yaitu 28 November 2022.

Baca juga: UMP Riau Tahun Depan Naik 8,61 Persen Jadi Rp 3.191.662,53

"Sudah ditetapkan naik 6,4 persen atau (menjadi) Rp 2.661.280,11," ujar Septo.

Nantinya, keputusan mengenai kenaikan UMP Banten tahun 2023 ini akan mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2023.

Serikat buruh minta UMP naik 13 persen

Sebelumnya, dewan pengupahan unsur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengusulkan agar UMP naik sebesar 6,4 sampai 7,48 persen.

Sementara itu, unsur serikat pekerja atau buruh mengusulkan UMP Banten 2023 naik 13 persen, sedangkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan kenaikan tak lebih dari 5,4 persen.

“Aspirasi pekerja ditampung, aspirasi Apindo didengar, nanti ada pembahasan lagi. Pemprov masih membahas,” kata Septo saat dikonfirmasi wartawan di Serang. Rabu (23/11/2022).

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor: David Oliver Purba, Reni Susanti), Kompas TV

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com