Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koordinator Pendamping Desa di Aceh Dilaporkan ke Menteri Desa, Diduga Pungli

Kompas.com - 22/11/2022, 17:09 WIB
Masriadi ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

ACEH UTARA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Darul Misbah melaporkan sejumlah tenaga ahli pendamping masyarakat (TAPM) dalam program pendampingan dana desa ke Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, A Halim Iskandar. 

Ketua LBH Darul Misbah, Helmi Musa Kuta, Senin (21/11/2022) per telepon menyebutkan, laporan tertulis itu sudah disampaikan resmi ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI.

“Ada beberapa masalah yang kita laporkan, misalnya, salah satunya dugaan pungutan liar oleh oknum tenaga ahli pendamping desa di Aceh, baik tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Aceh,” sebut Helmi.

Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 21 November 2022

Dia mencontohkan, kegiatan bimbingan teknis pengurus Asosiasi Pedamping Masyarakat dan Desa Nusantara (APMDN). Surat kegiatan tersebut menggunakan logo Kementerian Desa di Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.

“Jadi modusnya itu seakan-akan kegiatan ini resmi dari kementerian, padahal dibuat oleh APMDN ini yang bukan organisasi resmi dari kementerian. Lalu dipungut biaya yang ditransfer ke rekening pribadi oknum tersebut,” sebut Helmi seraya mengatakan, uang yang dipungut Rp 150.000 per orang.

Dia menyebutkan, praktik itu melanggar peraturan dari kementerian desa dan zona integritas yang diberlakukan di kementerian itu. Pasalnya, organisasi ini juga diketuai oleh koordinator pendamping desa di tingkat kabupaten/kota.

"Praktik lain misalnya, untuk pembuatan SK saja, harus bayar per orang Rp 61.000. Uangnya kecil, coba kalikan dengan ribuan orang pendamping desa di Aceh, angkanya lumayan besar,” beber Helmi.

Baca juga: Kasie di KSOP Tarakan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Perannya Pungli ke Pengusaha Kapal

Dia sengaja melaporkan kasus itu ke kementerian bukan ke penegak hukum, agar terjadi pemeriksaan berjenjang. Sehingga penyelenggaraan pendampingan desa di Aceh dari waktu ke waktu semakin baik.

"Ini untuk pembenahan internal, maka kita laporkan ke kementerian bukan penegak hukum,” sebut Helmi.

Sementara itu, Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyaakat (TAPM) Provinsi Aceh, Fahmi, membantah tuduhan LBH tersebut.

“Kami sudah diperiksa juga oleh tim kementerian, sudah kami jelaskan, jadi tidak benar ada pungutan itu. Ada pernyataan yang menyatakan sukarela mengikuti pelatihan, dan uang itu buat kebutuhan peserta sendiri, bukan bisnis kami,” ungkap dia.

Terkait uang pembuatan surat keputusan (SK), Fahmi menyatakan, uang itu buat beli materai dan biaya ekspedisi pengiriman dari kantor Banda Aceh ke masing-masing pendamping desa di seluruh Aceh.

“Soal ketua organisasi penyelenggara itu merangkap koordinator pendamping desa, itu tidak melanggar. Masih dibolehkan. Yang tidak boleh itu double job, kalau kami niat bisnis, maka uang lebih tidak akan kami kembalikan ke peserta, ini sekadar memudahkan peserta, ya sejenis bimbel (bimbingan belajar) kalau anak SMA mau masuk perguruan tinggi negeri,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com