TARAKAN, KOMPAS.com – Polisi menetapkan satu tersangka dari tiga orang yang diamankan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan atau gratifikasi dalam pelaporan warta kedatangan dan warta keberangkatan kapal pada Seksie Lalu Lintas Angkutan Laut Kantor KSOP Kelas III Kota Tarakan.
"Kami telah menetapkan status saudara IS dari saksi menjadi tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan, saat dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022).
Hendy mengatakan, IS merupakan Kasie Lalu Lintas Angkutan Laut pada KSOP Kelas III Kota Tarakan.
Baca juga: OTT Pungli dan Pemerasan di Tarakan, Polisi Amankan 3 Orang Diduga Pegawai KSOP
IS berperan sebagai orang yang meminta sejumlah uang ke pengusaha angkutan kapal dan pemilik barang.
Menurut Hendy, jumlah yang diminta oleh IS dan kawan kawan, mencapai ratusan juta rupiah.
Untuk diketahui, dalam kasus ini, ada tiga orang diduga pegawai KSOP Tarakan yang diamankan. Mereka adalah IS, S, serta MK.
Jika IS memiliki peran meminta uang kepada para pengusaha kapal, S dan MK, memiliki peran dalam proses penerbitan SPB.
"Sementara baru IS yang kami tetapkan tersangka. Kami masih melakukan pemeriksaan," ujar dia.
Baca juga: Tergoda Paras Cantik di MiChat, Pemuda di Tarakan Malah Jadi Korban Perampokan
Sebelumnya, Direktorat Kriminal Khusus Tindak Pidana Korupsi (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara, melakukan gelar perkara hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungli atau pemerasan di Kantor Syahbandar dan Otorita Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan, Rabu (9/11/2022).
Polda Kaltara juga langsung menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Penggeledahanpun dilakukan di Kantor KSOP Tarakan dan rumah dinas Kasi Lala (Lalu Lintas Laut).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.