Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Isu Aktual Dibahas di Kongres Ulama Perempuan di Semarang, Salah Satunya Khitan Perempuan

Kompas.com - 21/11/2022, 23:58 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com- Lebih dari 1.500 peserta dan ulama perempuan dari 37 negara akan meramaikan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI)-2 di UIN Walisongo Semarang pada 23-26 November 2022.

Perhelatan bergensi itu berfokus membahas 5 isu aktual. Di antaranya pengelolaan sampah bagi keberlanjutan lingkungan, kepemimpinan perempuan dalam melindungi bangsa dari ideologi intoleran dan penganjur kekerasan.

Baca juga: 1.500 Peserta dan Ulama Perempuan dari 37 Negara Ramaikan Kongres Ulama Perempuan di Semarang

Direktur The Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia Ruby Kholifah menyampaikan isu selanjutnya perlindungan perempuan dari kehamilan akibat perkosaan, pemaksaan perkawinan anak, dan pemotongan atau pelukaan genitalia perempuan.

“Pelukaan genitalia (sunat perempuan) ini praktiknya masih cukup banyak di Indonesia, bahkan sebagian di luar negeri sangat parah sampai menyebabkan kematian,” terang Ruby kepada Kompas.com, Senin (21/11/2022).

Baca juga: BWI: Pesantren Jadi Penggerak Ekonomi, Bukan Hanya Tempat Pembibitan Ulama

Pihaknya mengundang puluhan ulama sebagai pemateri ahli dalam diskusi paralel soal berbagai isu tersebut sepanjang acara berlangsung.

Kelima isu itu dinilai penting untuk diwadahi dalam konsolidasi perjuangan muslimah di berbagai negara. Pasalnya permasalahan Muslimah di lintas negara relatif sama.

Hanya saja, praktiknya gerakan ulama perempuan Indonesia dinilai satu langkah lebih maju dan progresif. Bahkan diterima baik dan berkembang pesat.

Hal itulah yang mengundang peserta lintas negara untuk datang dan berkonsolidasi langsung untuk mengikuti jejak KUPI sekaligus merespon permasalahan perempuan maupun isu sosial lainnya secara global.

“Oleh karena itu, KUPI 2 ini menjadi kesempatan kita semua untuk meletakkan pondasi di kancah internasional,” tegas perempuan yang juga anggota KUPI itu.

Kesuksesan KUPI 1 terbukti berhasil mengintervensi kebijakan yang lebih berkeadilan. Salah satunya, UU pernikahan dengan usia 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan. Hal ini menegaskan bahayanya pernikahan usia anak.

Dialog para ulama perempuan dengan parlemen ini juga turut membuahkan hasil berupa pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) 2022.

Sekretaris KUPI 2 Faqihudin Abdul Qodir mengakui perlu kerja ekstra untuk memunculkan keberadaan ulama perempuan yang diakui otoritasnya.

“Keterlibatan perempuan adalah niscaya, dan kehadiran ulama perempuan dari berbagai lapisan masyarakat merupakan keterpanggilan iman,” katanya.

Terlebih mengingat selama ini sebutan ulama melekat kepada pemuka agama Islam laki-laki atau para kiai saja. Sementara ulama perempuan jarang dilibatkan langsung hingga proses pengambilan fatwa.

“Bismillah, kami ingin memamerkan bahwa ulama perempuan memiliki pengetahuan, memiliki karya, punya kiprah dan kerja-kerja sosial, kultural, spiritual, yang harus diakui,” tegasnya.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Regional
Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Regional
Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Regional
Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com