Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Hukumnya Dinilai Kilat, Nikita Mirzani Sebut Polda Banten Tebang Pilih

Kompas.com - 21/11/2022, 16:35 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Nikita Mirzani mencurigai Dito Mahendra memiliki kedekatan dengan oknum di Polda Banten.

Hal itu disampaikan Nikita karena proses hukum kasusnya berlangsung sangat cepat. Sebab, sejak dilaporkan hingga naik ke penyidikan oleh Polresta Serang Kota, hanya membutuhkan waktu satu bulan.

"Apakah ada kedekatan dengan oknum di (Polda) Banten? Karena hanya dalam 1 bulan atas laporan pelapor terhadap diri saya, laporan pelapor tersebut langsung diproses dan ditangani secara kilat, " kata Nikita saat membacakan eksepsi di PN Serang, Senin (21/11/2022).

Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Tak Ada Niatan Menghina Dito Mahendra Lewat InstaStory

Menurut Nikita, selama proses hukum, anggota kepolisian Polresta Serang Kota seakan menjadikan dirinya adalah seorang buronan teroris yang paling dicari di negara ini.

Padahal, lanjut Nikita, penanganan perkara pelanggaran kode etik anggota Polresta Serang di Divpropam Mabes Polri telah ditemukan cukup bukti bahwa penyidik telah melanggar Perkap Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik dan profesi Polri.

Namun, oleh laporan Nikita ke Divpropam Mabes Polri dilimpahkan ke Bid Propam Polda Banten dan hingga saat ini proses penyidikan tidak ada kejelasan.

Berbeda dengan penanganan perkara yang dilaporkan oleh Dito Mahendra kasus pencemaran nama baik dan UU ITE.

"Bahwa sampai saat ini tidak ada tindak lanjut atas laporan saya yang dilimpahkan ke Bid Propam Polda Banten, yang saya rasakan sebagai warga Negara yang membutuhkan perlindungan hukum adalah percuma ada visi kapolri “presisi“ dan percuma melapor ke Propam karena tidak ada kepastian hukum, seperti 'jeruk makan jeruk'," ujar Nikita.

Baca juga: Bacakan Eksepsi, Nikita Mirzani ke Anak: Mami Bukan Teroris, Pembunuh, apalagi Pengedar Narkoba

Sehingga, kata Nikita, seakan-akan proses kasus hukum dan laporannya  tersebuttebang pilih.

"Ada tebang pilih, hal tersebut sangat jauh berbeda dari Laporan Pelapor Sdr. Mahendra Dito terhadap saya yang dilaporkan di Polres Serang Kota yang merupakan wilayah hukum Polda Banten," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com