MUSI RAWAS, KOMPAS.com - M (35), warga Dusun II, Desa Taba Rena, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, diduga menganiaya istrinya ES (52) menggunakan senjata tajam.
ES kini terluka parah dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Sementara M berstatus buronan setelah melarikan diri usai menganiaya istrinya tersebut.
Kepala Desa Toba Rena Beni Ismail mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Rabu (16/11/2022).
Baca juga: Ditangkap Pesta Sabu dengan 2 Wanita, Anggota DPRD Musi Rawas Dipecat Golkar
Mulanya, antara korban dan pelaku sempat terlibat cekcok akibat ES terlambat pulang ke rumah.
Tersangka M pun menuduh ES berselingkuh dengan mantan suaminya di Palembang. Sehingga, ia pun gelap mata dan menyerang korban secara membabi buta.
“Korban sebelumnya sempat menikah dengan laki-laki lain di Palembang lalu cerai. Hasil pernikahan itu, korban ada satu anak dan tinggal dengan mantan suaminya di Palembang. Korban ini baru saja melihat anaknya di Palembang, tapi pelaku jadi cemburu,” kata Beni, Sabtu (19/11/2022).
Beni menjelaskan, nyawa ES bisa diselamatkan ketika warga setempat mendengar keributan dari rumah korban. M melarikan diri setelah massa mendatangi kediamannya.
“Korban lukanya parah, semula dirawat di sini, sekarang di rujuk ke Palembang,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas, AKP Nastain membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut Nastian, polisi telah melakukan olah TKP di rumah korban.
Hasilnya mereka mendapatkan parang yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
Baca juga: 2 Pria Tertangkap Tangan Saat Memalak Sopir Truk di SPBU Musi Rawas
“Korban mengalami luka di kepala dan kedua tangan, sekarang masih dirawat. Pelaku masih dikejar,”ujar Nastain.
Menurut Nastain, kasus tersebut saat ini juga ditangani oleh Polres Musi Rawas. Ia pun mengimbau pelaku untuk menyerahkan diri.
“Mau lari kemana pun masih akan tetap tertangkap. Kami imbau menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas,”imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.