KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) fokus pada terobosan kendaraan bertenaga listrik untuk menciptakan transportasi ramah lingkungan.
Untuk mewujudkan cita-cita itu, dalam sejumlah perhelatan pemerintah mulai menggunakan mobil listrik sebagai transportasi tamu undangannya.
Salah satunya dalam konferensi tingkat tinggi (KTT) G20 di Nusa Dua, Bali baru-baru ini, pemerintah menggunakan ratusan unit mobil listrik untuk menunjang mobilitas para pemimpin negara dan delegasi selama kegiatan berlangsung.
Sementara itu, untuk mewujudkan ketersediaan mobil listrik merata di seluruh daerah, Presiden Jokowi juga mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Salah satu isi inpres tersebut adalah pemerintah meminta kepala daerah untuk menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan atau kendaraan dinas perorangan.
Baca juga: Wacana Mobil Listrik Ramah Lingkungan Jadi Kebijakan yang Mahal, Pemerintah Harus Apa?
Sayangnya, inpres ini pun masih belum dapat ditangkap oleh banyak daerah.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, yang pertama kali berani menghapus anggaran rencana pembelian mobil listrik untuk tahun 2023 mendatang.
Anak sulung Presiden Jokowi ini beralasan, pembelian mobil listrik belum menjadi prioritas di Kota Solo, lebih mementingkan pembangunan infrastruktur serta fasilitas publik.
"Pokoknya anggaran itu untuk warga dulu, masih banyak kebutuhan lain yang jadi prioritas. Dari awal memang kita tidak niat membeli," sambung dia.
Ternyata tidak hanya Wali Kota Solo, sejumlah pemerintahan daerah juga belum merencanakan anggaran belanja untuk mobil listrik sebagai kendaraan dinas.
Bupati Lumajang Thoriqul Haq contoh lainnya, yang belum memasukkan rencana anggaran untuk mobil listrik dengan pertimbangan kegunaanya nanti.
Pertimbangan dimaksud adalah siapa pengguna dan akan digunakan sebagai kendaraan apa.
"Belum ada (mobil listrik), kami masih kaji nantinya mobil (listrik) itu digunakan oleh siapa dan untuk apa, yang jelas segera kami bahas sama DPRD untuk mengukur skala urgensinya," jelasnya.
Baca juga: Rasionalitas di Balik Instruksi Presiden Soal Mobil Listrik, Benarkah Daerah Belum Siap?
Lantas, seberapa siap daerah untuk mengadakan mobil listrik sebagai mobil dinas?
Pengamat Ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Palembang Sri Rahyau mengungkap, peralihan kendaraan berbasis minyak ke tenaga listrik memang tidak mudah dilakukan.