Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beberapa Daerah Tak Beli Mobil Listrik, Pengamat: Harus Tempatkan Kepentingan Publik di Atas Lainnya

Kompas.com - 06/11/2022, 09:26 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Baru-baru ini, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengambil kebijakan dengan menghapus rencana anggaran pengadaan mobil listrik di tahun 2023 mendatang.

Gibran menjelaskan alasan pemangkasan anggaran ini, karena masih ada anggaran yang diprioritaskan ketimbang membeli mobil listrik.

Walaupun mengetahui inpres tersebut bersifat perintah langsung dari Presiden Jokowi, namun Gibran berpendapat bahwa pembangunan pasar atau taman cerdas lebih penting dibanding pengadaan mobil dinas listrik.

"Pokoknya anggaran itu untuk warga dulu, masih banyak kebutuhan lain yang jadi prioritas. Dari awal memang kita tidak niat membeli," sambung dia.

Tidak hanya Wali Kota Solo, pemerintah Kota Salatiga juga belum berencana membeli mobil listrik sebagai operasional mobil dinas.

Baca juga: Soal Gibran Hapus Anggaran Pengadaan Mobil Listrik, Pengamat: Boleh, Asalkan Ada Alasan Pendukung

Penyebabnya, belum ada anggaran yang mencukupi untuk belanja mobil listrik tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Salatiga Wuri Pudjiastuti mengatakan saat ini anggaran Pemkot Salatiga terbatas.

"Untuk tahun depan, 2023 kita belum menganggarkan pembelian mobil listrik, anggaran belum ada," jelasnya, Kamis (3/11/2022).

Tanggapan pengamat

Pengamat Kebijakan publik sekaligus Dosen FISIP Universitas Sriwijaya Dr MH Thamrin mengungkap, Gibran sebagai Wali Kota Solo memiliki hak mengatur otonomi daerahnya sendiri.

Sehingga, langkah Wali Kota Solo Gibran untuk menghapus RAB pengadaan mobil listrik ini sah-sah saja.

"Langkah Gibran menghapus RAB pengadaan mobil listrik di tahun 2023 saya pikir diperbolehkan dengan dalih keleluasaan (diskresi) yang dimilikinya sebagai pejabat publik," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/11/2022).

Menurut Thamrin, alasan anggaran yang tidak mencukupi atau lebih mengutamakan program daerah lainnya sudah menjadi alasan yang cukup untuk tidak menaati intruksi dari pemerintah pusat.

Baca juga: Modifikasi Mobil Listrik Wuling Air ev Bergaya Retro Modern

"Pertimbangan kemanfaatan penggunaan anggaran memang sudah seharusnya menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan lainnya," ujarnya saat diwawancarai via WhatsApp, Jumat (4/11/2022).

Meski demikian, pemerintah juga harus mengantisipasi adanya potensi menimbulkan gesekan, apabila langkah ini diikuti oleh banyak daerah lainnya.

"Hanya saja persoalannya apakah langkah Wali Kota Solo ini dapat mengundang langkah serupa dari kepala daerah lain dan dapat berpotensi menimbulkan gesekan, hal inilah yang perlu di antisipasi," ujarnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor Dita Angga Rusiana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Lebaran, Volume Sampah di Tangerang Capai 3.000 Ton Per Hari

Libur Lebaran, Volume Sampah di Tangerang Capai 3.000 Ton Per Hari

Regional
Selepas Lebaran, Kapolsek dan Kasat Lantas di Lampung Diganti

Selepas Lebaran, Kapolsek dan Kasat Lantas di Lampung Diganti

Regional
Usai Lebaran, Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Wulan Demak Dikebut

Usai Lebaran, Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Wulan Demak Dikebut

Regional
Viral, Video Truk Meluncur Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Penyebabnya

Viral, Video Truk Meluncur Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Penyebabnya

Regional
Letusan Gunung Ruang Sudah Mereda, Statusnya Masih Awas

Letusan Gunung Ruang Sudah Mereda, Statusnya Masih Awas

Regional
Anggota Polisi yang Mabuk Sambil Ngebut Bawa Mobil Kasat Narkoba di Riau Ditahan

Anggota Polisi yang Mabuk Sambil Ngebut Bawa Mobil Kasat Narkoba di Riau Ditahan

Regional
BEM FH Undip Serahkan 'Amicus Curiae' ke MK, Berisi soal Permasalahan Pilpres

BEM FH Undip Serahkan "Amicus Curiae" ke MK, Berisi soal Permasalahan Pilpres

Regional
Labuan Bajo Tuan Rumah Dialog Tingkat Tinggi Indonesia-China, Polda NTT Siapkan Ratusan Personel

Labuan Bajo Tuan Rumah Dialog Tingkat Tinggi Indonesia-China, Polda NTT Siapkan Ratusan Personel

Regional
Gratifikasi Parsel Lebaran Pejabat Pemkot Salatiga Diberikan ke Tenaga Kebersihan

Gratifikasi Parsel Lebaran Pejabat Pemkot Salatiga Diberikan ke Tenaga Kebersihan

Regional
Sakit Hati Menantu terhadap Ibu Mertua yang Berujung Maut

Sakit Hati Menantu terhadap Ibu Mertua yang Berujung Maut

Regional
Kapal Tanpa Nama dari Bima Sudah Dua Hari Hilang Kontak di Perairan Gili Motang Labuan Bajo

Kapal Tanpa Nama dari Bima Sudah Dua Hari Hilang Kontak di Perairan Gili Motang Labuan Bajo

Regional
Polisi Mabuk Ngebut Bawa Fortuner, Tabrak Kantor Dinas Peternakan

Polisi Mabuk Ngebut Bawa Fortuner, Tabrak Kantor Dinas Peternakan

Regional
Harga Bawang Merah Tembus Rp 70.000 Per Kg, Ibu-ibu di Semarang Pusing

Harga Bawang Merah Tembus Rp 70.000 Per Kg, Ibu-ibu di Semarang Pusing

Regional
Pemasangan Talud Pelabuhan Nelayan di Bangka Terkendala Kewenangan

Pemasangan Talud Pelabuhan Nelayan di Bangka Terkendala Kewenangan

Regional
Dampak Banjir Bandang di Lombok Utara, 13 Rumah Warga dan Jembatan Rusak

Dampak Banjir Bandang di Lombok Utara, 13 Rumah Warga dan Jembatan Rusak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com