Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rasionalitas di Balik Instruksi Presiden Soal Mobil Listrik, Benarkah Daerah Belum Siap?

Kompas.com - 17/11/2022, 22:07 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengambil kebijakan dengan menghapus rencana anggaran pengadaan mobil listrik di tahun 2023 mendatang.

Gibran menjelaskan alasan pemangkasan anggaran ini, karena masih ada anggaran yang diprioritaskan ketimbang membeli mobil listrik.

Walaupun mengetahui inpres tersebut bersifat perintah langsung dari Presiden Jokowi, namun Gibran berpendapat bahwa pembangunan pasar atau taman cerdas lebih penting dibanding pengadaan mobil dinas listrik.

"Pokoknya anggaran itu untuk warga dulu, masih banyak kebutuhan lain yang jadi prioritas. Dari awal memang kita tidak niat membeli," sambung dia.

Baca juga: Mobil Listrik Tim Arjuna UGM Ramaikan KTT G20 Bali

Tidak hanya Wali Kota Solo, sejumlah pemerintahan daerah juga belum merencanakan anggaran belanja untuk mobil listrik sebagai kendaraan dinas.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq belum memasukkan rencana anggaran untuk mobil listrik dengan pertimbangan kegunaanya nanti.

Pertimbangan dimaksud adalah siapa pengguna dan akan digunakan sebagai kendaraan apa.

"Belum ada (mobil listrik), kami masih kaji nantinya mobil (listrik) itu digunakan oleh siapa dan untuk apa, yang jelas segera kami bahas sama DPRD untuk mengukur skala urgensinya," jelasnya.

Tanggapan pengamat

Baca juga: Jokowi Ajak PM Australia Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik di Indonesia

Pengamat Kebijakan publik sekaligus Dosen FISIP Universitas Sriwijaya Dr MH Thamrin mengatakan, sebuah kebijakan yang tidak dapat dilaksanakan oleh daerah sebaiknya tidak dipandang sebagai ketidakpatuhan.

Hal ini serupa dengan instruksi presiden terkait mobil listrik, yang dinilai terlalu memberatkan anggaran daerah untuk memasukkan rencana pembelian mobil listrik sebagai kendaraan dinas.

Menurut Thamrin, ketidakpatuhan daerah ini hendaknya dipandnga sebagai rasionalitas di balik instruksi tersebut demi mempertimbangkan aspek lainnya secara prioritas utama.

"Inilah hikmah dari peristiwa ini yaitu hendaknya jangan dipandang semata sebagai ketidakpatuhan daerah terhadap instruksi presiden," ujarnya.

Selanjutnya, pemerintah daerah sebaiknya diberikan waktu untuk mempersiapkan wilayahnya dalam melakukan trasnformasi energi terutama dalam penggunaan mobil bertenaga listrik.

Pertimbangan lainnya, pemda dihadapkan dengan biaya infrastruktur yang besar di samping kesiapan secara sosial dan ekonomi.

Baca juga: Jokowi Yakin Tesla Akan Bangun Pabrik Mobil Listrik di Indonesia

Thamrin juga menambahkan, jangan sampai kebijakan yang seharusnya mendukung lingkungan, menjadi beban dan tidak efisien bagi masyarakat.

"Jangan justru kebijakan yang harusnya pro efisiensi dan ramah lingkungan, malah menjadi kebijakan yang 'mahal' dan justru tidak efisien," tuturnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor Dita Angga Rusiana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com