Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berstatus Tersangka, Istri TNI dan Anggota Polisi di Purworejo yang Selingkuh Tak Ditahan

Kompas.com - 16/11/2022, 12:43 WIB
Bayu Apriliano,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Skandal perselingkuhan yang menyeret anggota polisi berinisial AL dan istri TNI berinisial AFA berujung pidana. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Berkas perkara atas nama Tersangka AL (oknum polisi) dan tersangka AFA (Istri Tentara) dinyatakan lengkap (P-21) pada tanggal 8 November 2022. Kini proses hukum keduanya tinggal menunggu jadwal sidang dari pengadilan.

"Kedua tersangka tidak dilakukan penahanan karena ancaman pidananya hanya maksimal 9 bulan," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Purworejo, Issandi Hakim pada Rabu (16/11/2022).

Baca juga: Bantah Selingkuh dengan Eks Kasat Lantas, Istri Eks Kapolres Baubau Buka Suara

Diketahui, keduanya disangka telah melakulan perbuatan yang diancam dengan ketentuan Pasal 248 ayat (1) angka 1 huruf a KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 bulan.

Berkas kedua tersangka juga akan segera dikirim ke Pengadilan Negeri Purworejo.

"Kita limpahkan terlebih dahulu perkaranya ke pengadilan. Setelah itu baru hakim menetapkan jadwal persidangannya," kata dia.

Beberapa barang bukti tindak perzinahan pun disita oleh kepolisian dan sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Purworejo.

"Barang bukti sudah diserahkan kepada kami. Barang bukti yang kami terima yaitu pakaian keduanya saat terjadi perzinaan dan buku nikah dari keduanya," kata dia.

Issandi menambahkan, barang bukti tindak perzinahan tersebut diserahkan penyidik dari Polres Purworejo pada hari Senin (14/11/2022) pukul 12.30 WIB.

Perselingkuhan terjadi saat suami AFA pergi dinas luar kota. Diketahui Suami AFA yang merupakan anggota TNI melaporkan kelakuan istrinya dan oknum Polri tersebut ke Polres Purworejo pada 7 September 2022 yang lalu.

Baca juga: Selain Aipda AL, Istri Tentara yang Selingkuh Dengannya Terancam Pidana

Sang suami geram setelah istrinya dan oknum Polri tersebut tertangkap basah warga saat sedang berselingkuh.

Kejadian yang mencoreng institusi Polri tersebut menjadi viral saat suami AFA membuat video tentang kelakuan istrinya dan seorang anggota Polri.

Bahkan dugaan perselingkuhan tersebut dipergoki warga di rumahnya di Desa Banyuasin Separe Kecamatan Laono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Regional
Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Regional
Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Regional
PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

Regional
Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Regional
Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Regional
Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Regional
Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Regional
Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Regional
Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Regional
Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Regional
Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com