Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati Penipuan Berkedok Kenaikan Tarif Transfer BRI, Dikirimi Link BRImo Palsu lalu Uang Anda Lenyap

Kompas.com - 11/11/2022, 14:56 WIB
Tri Purna Jaya,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Polres Tulang Bawang, Lampung, menangkap 12 penipu berkedok kenaikan tarif transfer Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Para pelaku mengirim link aplikasi BRImo palsu kepada nasabah.

Adapun 12 pelaku tersebut berinisial IA (23), PR als DI (18), AJ (17), DD (18), RA (16), dan DI als KS (38), yang merupakan warga Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Baca juga: Cara Daftar m-Banking BRI lewat HP dan Syarat-syaratnya

Kemudian AS (18), AI (17), AA (15), dan AR (16), yang merupakan warga Sungai Menang, Kabupaten OKI.

Baca juga: BRI Buka Lowongan Kerja hingga 20 November 2022, Ini Link Daftarnya

Serta YI (23), warga Pangkal Lapam, Kabupaten OKI, dan RE (30), warga Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang.

Para pelaku ditangkap pada Rabu (9/11/2022) di sebuah rumah di Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Lampung.

"Penipuan yang dilakukan para pelaku ini sangat terstruktur dan memanfaatkan kelengahan para korban," kata Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, saat dihubungi, Jumat (11/11/2022).

Modus penipuan

Dari hasil penyelidikan, penipuan yang dilakukan para pelaku menggunakan situs aplikasi BRImo palsu.

Mulanya para pelaku menghubungi calon korban secara acak melalui pesan WhatsApp.

Dalam pesan itu, para pelaku menyebut ada kenaikan tarif transfer dan transaksi yang akan diberlakukan oleh bank.

Pada pesan itu, disebutkan juga tarif baru adalah Rp 150.000 per bulan. Sedangkan tarif lama Rp 6.500 per transaksi.

Korban yang merespons akan diajukan apakah akan memilih tarif baru atau tetap tarif lama.

Setelah korban terpancing dan memilih tarif lama, para pelaku mengirimkan link atau tautan untuk masuk ke aplikasi BRImo palsu.

"Korban diminta login ke aplikasi BRImo palsu itu untuk mengaktifkan tarif lama. Padahal aplikasi itu adalah palsu dan hanya untuk mendapatkan data nasabah," kata Hujra.

Setelah korban masuk ke aplikasi palsu itu, para pelaku memindahkan uang korban melalui transfer dan diambil secara tunai.

Hujra mengatakan, para pelaku telah dijadikan tersangka dan dijerat Pasal 46 Jo Pasal 30 Undang-Undang ITE dengan pidana penjara paling lama delapan tahun dan atau denda paling banyak Rp 800 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Regional
Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Regional
Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Regional
Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Regional
Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batu Bara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batu Bara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com