Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Minta Pelaku Bentrok Kelompok Pemuda di Ambon Serahkan Diri atau Ditangkap

Kompas.com - 09/11/2022, 15:24 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Krisiandi

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Lotharia Latif meminta para pelaku bentrok di Ambon untuk segera menyerahkan diri.

Permintaan ini disampaikan Latif sebagai tanggapan atas terjadinya bentrok antarkelompok pemuda yang kembali pecah di kawasan IAIN, desa Batu Merah, kecamatan Sirimau, kota Ambon pada Rabu (9/11/2022) dinihari.

“Para pelaku bentrok yang kerap meresahkan warga dan yang sudah masuk DPO agar segera menyerahkan diri secara baik-baik,” kata Latif kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).

Ia meminta jajarannya agar setiap pelaku bentrok yang melakukan perlawanan harus ditindak tegas agar tidak membahayakan petugas atau masyarakat umum.

Baca juga: 2 Kelompok Pemuda di Ambon Bentrok, 2 Orang Terluka

“Jangan ragu, lakukan sesuai tahapan, tangkap hidup atau mati kalau melawan. Keselamatan umum dan persatuan NKRI lebih utama,” pintanya.

Ia juga meminta kepada jajarannya untuk segera mengeluarkan daftar pencarian orang kepada para pelaku bentrok yang masih melarikan diri. Upaya itu dilakukan agar polisi dapat mengambil langkah termasuk upaya paksa.

“Kalau sudah keluar DPO maka Polri bisa melakukan upaya paksa yang dilindungi oleh aturan hukum untuk menangkap DPO tersebut di mana pun dan kapan pun dalam keadaan hidup atau mati bila melawan,” tegasnya.

Latif mengaku pihaknya sangat serius menangani sejumlah kasus menonjol di Maluku, khususnya kota Ambon.

Pihaknya tidak akan segan-segan untuk untuk menangkap para pelaku kejahatan baik hidup atau mati.

Menurutnya, perbuatan para pelaku bentrokan telah banyak menimbulkan jatuh korban dan merugikan masyarakat. Oleh sebab itu para pelaku bentrokan harus ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Maluku sudah pernah punya sejarah buruk adanya konflik yang akhirnya memecah persatuan dan kesatuan bangsa, dan banyak menimbulkan korban baik jiwa maupun materi serta trauma berkepanjangan,” kata Latif kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).

Ia juga sangat menyayangkan terjadinya bentrok yang terjadi akhir-akhir ini. Hal tersebut tentunya akan sangat berpotensi mengganggu persatuan dan keselamatan masyarakat.

Baca juga: Cegah Bentrok Susulan 2 Kelompok Pemuda di Ambon, 50 Polisi Berjaga

“Masih ada juga kelompok-kelompok yang masih ingin merasa paling kuat dan kuasa. Ini tidak bisa ditoleransi lagi, sudah tidak zamannya lagi seperti ini,” ungkapnya.

Latif menambahkan telah berulang kali meminta jajarannya agar para pelaku yang suka membuat rusuh, menyebabkan konflik antardesa agar diberikan hukuman yang maksimal sehingga bisa membawa efek jera.

“Negara harus hadir dan tidak boleh kalah dengan orang-orang atau kelompok-kelompok yang ingin memecah persaudaraan, memecah persatuan dan kesatuan NKRI,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com