PALEMBANG, KOMPAS.com-Dua pemuda di Palembang, Sumatera Selatan, yakni M Safriadi (20) dan Roy (21) ditembak polisi lantaran terlibat aksi pembegalan terhadap seorang pelajar inisial RDA (14).
Bahkan, kedua pelaku ini telah merampas motor korban setelah sebelumnya mengancam RDA.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Haris Dinzah mengatakan, kejadian bermula saat RDA sedang melintas di kawasan Jalan Musyawarah, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat.
Baca juga: Diduga Curi Ikan, Pedagang Ikan di Bali Ditembak Polisi
Namun, tiba-tiba kedua tersangka menghentikan korban dengan dalih minta untuk diantarkan Kelurahan 8 Ulu.
“Korban pun menuruti permintaan pelaku karena takut,” kata Haris, Jumat (4/11/2022).
Haris menjelaskan, ketika di tengah perjalanan korban pun dipaksa berhenti setelah ia ditodongkan pisau oleh pelaku di tempat sepi. Kemudian, RDA pun diminta untuk turun dan menyerahkan sepeda motornya tersebut.
“Pelaku lalu kabur dengan membawa sepeda motor korban,” sebut Haris.
Usai kejadian berlangsung, korban bersama keluarganya melapor ke polisi.
Baca juga: Driver Ojol Begal Penumpang Wanita di Bandung, Korban Dipukuli dan Diseret, Barang Dirampas
Namun, ketika penangkapan berlangsung, kedua pemuda tersebut sempat mencoba melarikan diri sampai akhirnya mereka pun dilumpuhkan dengan timah panas.
"Kedua tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur oleh anggota kita karena melawan dan hendak kabur saat dilakukan penangkapan,” ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka pun dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.