LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pelaku begal berinisial NYT berhasil ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di kawasan hutan Register 19 Gunung Betung, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Sebelumnya, NYT dan satu rekannya yang sudah ditangkap melakukan begal terhadap seorang petani bernama Nurdin yang baru saja menjual tanahnya. Uang Rp 70 juta milik Nurdin dirampas pada Sabtu (15/10/2022).
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo menuturkan, NYT merupakan warga Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Baca juga: Viral Video soal Begal, Balai Taman Nasional Gunung Merbabu Bakal Tingkatkan Patroli
"Pelaku NYT bersembunyi di gunung yang ada di register 19, setelah melakukan pembegalan terhadap korban bernama Nurdin," kata Pratomo saat dihubungi, Selasa (25/10/2022).
Penangkapan itu dilakukan anggota Polsek Padang Cermin dan Satreskrim Polres Pesawaran. Untuk mencapai lokasi NYT, pihaknya bekerja sama dengan perangkat dan warga desa setempat.
"Mereka (perangkat desa dan warga) yang tahu medannya. Lokasi persembunyian pelaku berada di atas gunung dan harus melalui medan yang sulit," kata Pratomo.
Dia mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap keberadaan NYT setelah pelaku lain berinisial HN ditangkap di rumah orangtuanya yang berada di Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
"Dari pengembangan penangkapan HN, kami bisa mengetahui lokasi persembunyian pelaku NYT," kata Pratomo.
Modus pembegalan kedua pelaku yaitu dengan memepet korban yang pada hari kejadian sedang menumpang ojek.
Kedua pembegal ini menendang hingga motor ojek itu terjatuh lalu mengancam dengan senjata tajam.
Baca juga: Ingin Punya Motor, Pemuda di Pesawaran Begal Pacar Sendiri
Diberitakan sebelumnya, seorang petani di Kabupaten Pesawaran dibegal usai menjual tanahnya. Korban dibuntuti lalu ditendang hingga terjatuh dari sepeda motornya.
Uang hasil penjualan tanah sebesar Rp 70 juta digondol dua begal bersepeda motor tersebut.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Way Ratai, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran pada Sabtu (15/10/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.
Korban bernama Nurdin, warga Kabupaten Pesawaran itu sudah melapor ke Polsek Padang Cermin dengan nomor laporan LP / B- 283/ X / 2022/ SPK Polsek Padang Cermin/ Polres Pesawaran/ Polda Lampung, tertanggal 16 Oktober 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.