Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinggal Ilegal Selama 12 Tahun di NTT, WN Bangladesh Dideportasi

Kompas.com - 03/11/2022, 22:15 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Seorang pria asal Bangladesh berinisial RA (28), dideportasi dari Nusa Tenggara Timur (NTT), ke negara asalnya, Kamis (3/11/2022).

Dia dideportasi oleh petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang, karena tinggal selama 12 tahun di NTT, tanpa memiliki dokumen resmi alias ilegal.

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Rudenim Kupang Melsy IY Fanggi, mengatakan, 12 tahun itu digabung dengan dua tahun RA menjalani masa tahanan.

"Yang bersangkutan ini 10 tahun tinggal di Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT dan 2 tahun ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kupang," ujar Melsy, kepada Kompas.com, Kamis petang.

Baca juga: Imigrasi Tangkap 6 WN Bangladesh Atas Dugaan Langgar Aturan Tinggal

Setelah menjalani masa tahanan lanjut Melsy, RA lalu dideportasi melalui jalur udara dengan maskapai penerbangan Batik Air, dari Bandar Udara Internasional El Tari Kupang menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta, pagi tadi sekitar pukul 06.45 Wita.

Selanjutnya menggunakan pesawat internasional menuju Hazrat Shahjalal Internasional Airport, Dhaka.

Melsy menuturkan, RA selama ini tinggal di daerah Bu'at, Kabupaten TTS, karena menikah dengan seorang wanita setempat dan memiliki anak.

Selama tinggal tanpa dokumen kependudukan yang sah, RA tidak pernah teridentifikasi.

RA baru diketahui tinggal ilegal selama 10 tahun di TTS, saat hendak membuat paspor di Kantor Imigrasi Kupang, pada tahun 2020 lalu.

Baca juga: Langgar Ketentuan Izin Tinggal, 6 WN Bangladesh Bakal Dideportasi

Petugas Imigrasi lalu menahan dan menjeratnya dengan Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Dia ditahan selama dua tahun di Lapas Kupang," kata Melsy.

Setelah keluar, RA lalu dideportasi. Proses deportasi kata dia, berjalan aman dan lancar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com