Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunuh Istri dan Anaknya yang Sedang Tidur, Pria di Serang Banten Dituntut 13 Tahun Penjara

Kompas.com - 03/11/2022, 16:00 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang menuntut Supriyadi, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya saat sedang terlelap tidur dengan pidana penjara 13 tahun.

JPU Slamet saat membacakan berkas tuntutan menilai, warga Kampung Baru, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten itu melanggar pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Supriyadi dengan pidana penjara selama 13 tahun, dikurangi selama terdakwa dalam tahanan," kata Slamet di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang yang diketuai Atep Sopandi, Kamis (3/11/2022).

Baca juga: Kronologi Suami di Buleleng Bunuh Istri yang Hamil 7 Bulan, Sempat Ajak Korban Melukat dan Beli Baju Bayi

Sebelum menutut, JPU memutuskan untuk mempertimbangkan hal yang memberatkan perbuatan terdakwa yakni meresahkan masyarakat.

Sedangkan hal meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya dan berterus terang dalam persidangan serta menyesali perbuatannya.

"Terdakwa tidak akan mengulangi perbuatannya, terdakwa belum pernah dihukum," kata Slamet.

Sidang pun ditunda, dan akan dilanjutkan Kamis depan dengan agenda mendengarkan pledoi atau pembelaan terdakwa dan pengacaranya.

Baca juga: Tega Bunuh Istri yang Hamil 7 Bulan, Pria di Buleleng Terancam Hukuman Mati

Kasus pembunuhan yang dilakukan terdakwa kepada istrinya Tumijem (43) dan anaknya Dion (9) terjadi pada Jumat (8/4/2022) pukul 01.30 WIB.

Supriyadi melakukan aksi kejinya saat korban sedang terlelap tidur. Pelaku membunuh kedua orang kesayangannya itu menggunakan pisau dapur hingga tewas di dalam kamar.

Kondisi keduanya bersimbah darah karena mengalami luka di bagian leher.

Aksi Supriyadi diketahui anaknya Ilham (15). Anaknya tersebut kemudian lari sambil berteriak meminta bantuan tetangga saat mengetahui ayahnya membunuh ibu dan adiknya yang masih duduk di bangku kelas 3 SD.

Warga yang mendengar teriakan minta tolong Ilham, mendatangi rumah pelaku untuk mengamankan Supriyadi yang sempat melakukan aksi bunuh diri.

Supriyadi menyayat tangannya menggunakan pisau untuk bunuh diri namun gagal setelah warga menghentikan dan membawanya ke RS Hermina Ciruas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Regional
Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Regional
DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

Regional
Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Regional
Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Regional
2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

Regional
Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Regional
Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Regional
Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Regional
Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Regional
Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Regional
Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Regional
Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Regional
Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com